BERITA

Kemlu: Pemasangan Spanduk Propaganda di RS Indonesia Gaza Bentuk Penghinaan

×

Kemlu: Pemasangan Spanduk Propaganda di RS Indonesia Gaza Bentuk Penghinaan

Sebarkan artikel ini
Arsip foto - Rumah Sakit Indonesia di Gaza, Palestina. (ANTARA/HO-MER-C/pri.)

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia mengecam keras tindakan militer Israel yang memasang spanduk propaganda di reruntuhan Rumah Sakit Indonesia Gaza.

Dalam pernyataan di platform X, Rabu (22/4/2026), Kemlu RI menyebut pemasangan spanduk bertuliskan “Rising Lion” oleh pasukan Israel sebagai tindakan provokatif dan tidak dapat dibenarkan.

Indonesia menilai penggunaan simbol militer di atas fasilitas kesehatan, terlebih yang telah hancur akibat konflik, merupakan bentuk penghinaan terhadap nilai-nilai kemanusiaan.

Kemlu menegaskan, Rumah Sakit Indonesia di Gaza merupakan fasilitas sipil yang didedikasikan untuk pelayanan kesehatan bagi masyarakat Palestina.

“Tindakan tersebut merupakan penghinaan terhadap fasilitas kemanusiaan yang dibangun dari solidaritas rakyat Indonesia untuk membantu rakyat Palestina,” demikian pernyataan Kemlu RI.

Baca Juga  Waduh! 17 Warga Pasaman Barat Terdata Positif HIV/AIDS

Indonesia juga menekankan bahwa rumah sakit dan seluruh fasilitas medis harus dihormati serta dilindungi sesuai hukum humaniter internasional.

Pemerintah mendesak Israel menghentikan tindakan yang melanggar prinsip perlindungan terhadap infrastruktur sipil dan memastikan akuntabilitas atas serangan terhadap fasilitas kesehatan di Jalur Gaza.

Rumah Sakit Indonesia sebelumnya terdampak serangan militer Israel sejak Oktober 2023 hingga gencatan senjata pada Oktober 2025.

Direktur rumah sakit tersebut, Marwan Al-Sultan, dilaporkan gugur akibat serangan terhadap kediamannya di Gaza Barat pada Juli 2025.

Menurut laporan media internasional, pasukan Israel memasang spanduk “Rising Lion” di atap bangunan. Istilah tersebut juga digunakan sebagai nama operasi militer Israel terhadap Iran pada Juni 2025. (rdr)

Baca Juga  AI Berkembang Cepat, Pemerintah Diminta Tak Reaktif Buat Regulasi