PADANG PANJANG

Kuota Belum Terpenuhi, Pemko Padang Panjang Perpanjang Pendaftaran SPMB SMP hingga 4 Juli

×

Kuota Belum Terpenuhi, Pemko Padang Panjang Perpanjang Pendaftaran SPMB SMP hingga 4 Juli

Sebarkan artikel ini
ilustrasi SPMB. (dok. chatgpt)
ilustrasi SPMB. (dok. chatgpt)

PADANGPANJANG, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kota Padang Panjang, Sumatera Barat, memperpanjang masa pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 jenjang SMP hingga 4 Juli 2026. Kebijakan tersebut diambil karena kuota pada jalur domisili, prestasi, dan afirmasi di seluruh SMP negeri masih belum terpenuhi.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang Panjang, Nasrul, mengatakan pemerintah daerah kembali membuka SPMB Tahap II sekaligus memberikan kesempatan bagi calon peserta didik yang sebelumnya belum sempat menyelesaikan proses pendaftaran akibat berbagai kendala.

“Perpanjangan ini dilakukan karena kuota jalur domisili, prestasi, dan afirmasi di seluruh SMP negeri belum terpenuhi. Selain itu, masih ada orang tua yang mengalami kendala dalam proses pendaftaran,” katanya di Padang Panjang, Jumat.

Pada tahap kedua tersebut, calon peserta didik masih dapat mendaftar melalui jalur domisili, prestasi, dan afirmasi sesuai kuota yang tersedia di masing-masing sekolah.

Baca Juga  Pasang CCTV untuk Rekam Mahasiswi Mandi, Oknum Pejabat di Padang Panjang Diamankan Polisi

Khusus peserta jalur prestasi, seleksi akan dilaksanakan pada Minggu (5/7) mulai pukul 08.00 WIB di sekolah tujuan.

Nasrul menegaskan pemerintah daerah juga menyediakan layanan pendampingan bagi masyarakat yang masih mengalami kesulitan dalam proses pendaftaran.

“Kami membuka kembali kesempatan melalui Tahap II agar seluruh anak tetap memiliki peluang memperoleh bangku sekolah. Kami juga akan memberikan pendampingan kepada masyarakat selama proses pendaftaran berlangsung,” ujarnya.

Menurut dia, langkah tersebut merupakan upaya memastikan tidak ada anak yang kehilangan kesempatan memperoleh pendidikan akibat kendala teknis maupun keterbatasan literasi digital.

Sementara itu, Wali Kota Padang Panjang, Hendri Arnis, menegaskan pendidikan merupakan hak dasar setiap anak yang tidak boleh terhambat oleh persoalan administratif maupun kendala teknologi.

Baca Juga  Pemko Padang Panjang Tempelkan Stiker Keluarga Miskin, Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

“Kami tidak ingin ada satu pun anak di Padang Panjang kehilangan kesempatan bersekolah hanya karena belum memahami sistem pendaftaran atau terkendala proses teknis,” katanya.

Di sisi lain, Ketua PWI Kota Padang Panjang, Supriyanto, mengapresiasi langkah cepat pemerintah kota memperpanjang masa pendaftaran SPMB. Menurut dia, selama proses pendaftaran pihaknya menerima berbagai keluhan masyarakat, mulai dari kesulitan mengakses sistem, gangguan jaringan, hingga kendala server.

Ia berharap pelaksanaan SPMB pada tahun-tahun mendatang terus dievaluasi, termasuk melalui peningkatan sosialisasi, pendampingan kepada masyarakat, serta penguatan sistem digital agar proses penerimaan murid baru berjalan lebih optimal. (rdr/ant)