PENDIDIKAN

Mendikdasmen Minta Pemda Perkuat Pelestarian 729 Bahasa Daerah

×

Mendikdasmen Minta Pemda Perkuat Pelestarian 729 Bahasa Daerah

Sebarkan artikel ini
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti sesuai menjadi pembicara di Universitas Pamulang, Tangerang Selatan, Kamis (14/11/2024). (ANTARA/Asep Firmansyah)
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti. (ANTARA/Asep Firmansyah)

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mendorong pemerintah daerah (pemda) memperkuat kebijakan pelestarian 729 bahasa daerah agar tetap hidup dan tidak mengalami kepunahan.

Berdasarkan data terbaru Badan Bahasa, jumlah bahasa daerah di Indonesia kini tercatat sebanyak 729 bahasa, bertambah dari sebelumnya 719 bahasa. Penambahan tersebut berdasarkan hasil penelitian linguistik yang menemukan sejumlah bahasa yang memenuhi kriteria sebagai bahasa daerah tersendiri.

“Terdapat tantangan karena bahasa Indonesia dinilai semakin kurang populer. Namun, mulai muncul kesadaran baru dari pemda untuk bersama-sama menghidupkan kembali bahasa daerah. Perhatian khusus diperlukan terhadap bahasa daerah yang tidak memiliki tradisi tulis karena lebih rentan mengalami kepunahan,” kata Mu’ti di Jakarta, Kamis.

Baca Juga  Mentan Minta Penanganan Lahan Terdampak Bencana di Sumbar Dipercepat

Ia mengatakan pemerintah mendorong penguatan bahasa Indonesia, pelestarian bahasa daerah, dan penguasaan bahasa asing melalui kebijakan Trigatra Bangun Bahasa.

Kebijakan tersebut mencakup tiga hal, yakni mengutamakan bahasa Indonesia, melestarikan bahasa daerah, serta menguasai bahasa asing.

Menurut Mu’ti, pembaruan data mengenai jumlah bahasa daerah penting dilakukan untuk memastikan kekayaan bahasa Indonesia tetap terdokumentasi dan terlindungi.

“Perlu ada pembaruan data mengenai jumlah bahasa daerah di Indonesia. Oleh karena itu, bahasa daerah harus dipandang sebagai kekayaan nasional dan bagian dari perjalanan bangsa serta peradaban Indonesia. Pelestarian bahasa daerah sekaligus menjadi bagian dari upaya menjaga keragaman budaya nasional,” ujarnya.

Ia mencontohkan bahasa yang digunakan masyarakat Indramayu, Jawa Barat. Bahasa tersebut tidak sepenuhnya dapat dikategorikan sebagai bahasa Sunda maupun Jawa sehingga berdasarkan kajian linguistik ditetapkan sebagai bahasa tersendiri.

Baca Juga  Terima 12.023 Mahasiswa Baru, Rektor UNP Tegaskan tak Ada Kenaikan UKT

Kekhasan bahasa tersebut, lanjutnya, juga tercermin dalam seni dan budaya masyarakat Indramayu.

Mu’ti juga menegaskan pentingnya menjaga kedaulatan bahasa Indonesia dengan memastikan bahasa tersebut tetap digunakan dalam kehidupan sehari-hari, terutama oleh generasi muda.

“Kita perlu menjadikan bahasa Indonesia sebagai kekayaan sekaligus bahasa pemersatu bangsa. Kita juga perlu menjaga kedaulatan bahasa Indonesia dengan mendorong masyarakat agar bangga, mahir, dan maju dengan bahasa Indonesia,” tuturnya. (rdr/ant)