JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengatakan guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu mulai Januari 2027 tanpa melalui tes.
“Jadi guru PPPK paruh waktu itu nanti akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu mulai Januari 2027, otomatis berganti status tanpa tes,” tegas Mu’ti usai menghadiri kegiatan Apresiasi Handai Indonesia 2026 di Plaza Insan Berprestasi, Gedung A Kemendikdasmen, Jakarta Pusat, Jumat sore.
Ia menjelaskan pemerintah juga akan membuka peluang bagi guru PPPK penuh waktu maupun masyarakat umum yang memenuhi persyaratan untuk menjadi pegawai negeri sipil (PNS) melalui jalur seleksi pada 2027.
“Jadi semuanya yang ingin menjadi PNS, dari PPPK maupun dari luar PPPK, melalui jalur tes,” ujar Mu’ti.
Menurut dia, seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) untuk formasi guru tersebut direncanakan dibuka pada 2027, bukan tahun ini. Persiapan diperlukan untuk memastikan kebutuhan guru berdasarkan data yang akurat.
Mu’ti mengatakan pemerintah perlu melaksanakan seluruh tahapan seleksi secara seksama dengan mengacu pada data kebutuhan guru.
“Jadi memang semuanya harus kami laksanakan dengan seksama, dengan data yang akurat,” katanya. (rdr/ant)












