JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan bahwa kepercayaan merupakan fondasi utama dalam pengembangan ekonomi digital nasional. Untuk memperkuat aspek tersebut, pemerintah mendorong pemanfaatan teknologi biometrik dan kecerdasan artifisial (artificial intelligence/AI) guna meningkatkan keamanan, perlindungan pengguna, dan inklusi digital di Indonesia.
Hal itu disampaikan Meutya saat menghadiri Deklarasi Digital Ecosystem Alliance (DEAL) 2026 di Jakarta, Selasa (23/6/2026). Kegiatan tersebut mempertemukan pemerintah, pelaku industri, akademisi, komunitas, serta pelaku usaha digital untuk memperkuat kolaborasi dalam membangun ekosistem digital nasional.
Menurut Meutya, Indonesia saat ini memiliki lebih dari 230 juta pengguna internet atau sekitar 81 persen dari total populasi. Namun, besarnya jumlah pengguna tersebut belum otomatis menjadi kekuatan ekonomi apabila belum mampu diterjemahkan menjadi peningkatan produktivitas, kesejahteraan masyarakat, dan nilai ekonomi yang tetap berputar di dalam negeri.
“Angka ekonomi digital Indonesia sudah besar, tetapi kekuatan sesungguhnya terletak pada bagaimana nilai ekonomi itu dapat dirasakan masyarakat dan mampu meningkatkan produktivitas. Untuk itu diperlukan ekosistem digital yang aman, terpercaya, dan inklusif,” ujar Meutya.
Ia menjelaskan pemerintah terus mendorong pemanfaatan teknologi digital yang tidak hanya berorientasi pada adopsi, tetapi juga menjamin keamanan pengguna. Dalam konteks tersebut, pengembangan sistem identitas digital berbasis biometrik dinilai menjadi salah satu instrumen penting untuk melindungi masyarakat dari berbagai ancaman digital, mulai dari penipuan, penyalahgunaan identitas hingga kejahatan siber.
Selain itu, pemerintah juga mengembangkan pemanfaatan AI pada berbagai layanan publik, termasuk program perlindungan sosial. Salah satu proyek percontohan saat ini dijalankan di Banyuwangi untuk mendukung penyaluran bantuan sosial berbasis data yang lebih akurat dan tepat sasaran.
“Transformasi digital harus berdampak langsung kepada masyarakat. Teknologi, termasuk AI dan biometrik, harus mampu meningkatkan produktivitas, memperluas akses layanan, sekaligus memberikan perlindungan yang lebih baik kepada warga,” katanya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kementerian Komunikasi dan Digital Edwin Hidayat Abdullah menilai tantangan terbesar ekosistem digital saat ini bukan semata-mata persaingan global, melainkan menurunnya kepercayaan dan kolaborasi antarpemangku kepentingan di dalam negeri.
Menurut Edwin, faktor terpenting dalam pertumbuhan ekonomi digital ke depan bukan hanya kapasitas infrastruktur jaringan, tetapi juga tingkat kepercayaan masyarakat terhadap layanan digital.
“Trust adalah bandwidth baru ekonomi digital. Karena itu perlindungan pelanggan menjadi salah satu agenda utama DEAL 2026, termasuk memastikan masyarakat merasa aman dalam memanfaatkan layanan digital,” ujarnya.
Melalui DEAL 2026, pemerintah bersama para pemangku kepentingan menyepakati delapan inisiatif strategis, yakni penguatan konektivitas, perlindungan pelanggan, pengembangan inovasi digital, kesehatan digital anak, penguatan ekosistem startup, pengembangan AI nasional, peningkatan inklusivitas digital, serta efisiensi logistik berbasis teknologi.
Pemerintah berharap penguatan pemanfaatan AI, teknologi biometrik, dan sistem perlindungan digital dapat menjadi fondasi bagi terwujudnya ekosistem digital Indonesia yang aman, inklusif, berdaulat, dan berdaya saing global menuju Indonesia Emas 2045. (rdr)












