BERITA

Telegram-Pinterest Masuk Daftar Platform Digital Berisiko Tinggi bagi Anak

×

Telegram-Pinterest Masuk Daftar Platform Digital Berisiko Tinggi bagi Anak

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Telegram. (Foto: Ist)

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengungkapkan sejumlah platform digital, seperti Telegram dan Pinterest, masuk kategori risiko tinggi bagi anak berdasarkan hasil penilaian mandiri yang telah diverifikasi Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi).

Penilaian mandiri tersebut merupakan tindak lanjut implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas).

“Profil risiko tinggi berarti dilarang memberikan akses kepada akun anak di bawah 16 tahun atau tidak aman bagi anak,” kata Meutya dalam konferensi pers di Kantor Kemkomdigi, Jakarta, Senin.

Hingga 6 September 2026, sebanyak 252 produk, fitur, dan layanan (PLF) dari 94 Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) telah menyelesaikan penilaian mandiri.

Dari jumlah tersebut, Kemkomdigi telah memverifikasi 60 PLF, terdiri atas 38 PLF berprofil risiko rendah dan 22 PLF berprofil risiko tinggi.

Baca Juga  PP Tunas Mulai Diterapkan, Orangtua Diminta Lebih Aktif Dampingi Anak di Ruang Digital

Meutya mengatakan penetapan profil risiko penting karena setiap layanan PSE memiliki tingkat risiko yang berbeda terhadap anak.

“Semakin tinggi risikonya tentu semakin kuat langkah perlindungan yang harus diterapkan oleh PSE,” ujarnya.

Selain Telegram dan Pinterest, PLF yang termasuk kategori risiko tinggi berdasarkan hasil penilaian mandiri antara lain aplikasi Lazada, situs web Lazada, Blibli, BMoney, Vidio, Hago App, SnackVideo, X, Sola Mahjong, Goddess of Victory: NIKKE, Age of Empires Mobile, Valorant, dan Teamfight Tactics Mobile.

Selain itu, terdapat Apple Podcasts, WeTV, MAXStream TV, Discord, YouTube, Ludo World-Ludo Superstar, dan Crossfire: Legends.

Sementara itu, PLF dengan risiko rendah atau aman bagi anak dengan pendampingan orang tua antara lain Apple Arcade, Lapak Gaming, Itemku, App Store, Apple Books, situs web Lazada Service, situs web OPPO, Game Center & Games, Google Shopping, Livin’ Next-G, Eidupay, DANA, UniPin, Livin’ by Mandiri, Netflix Kids Profile, dan FaceTime.

Baca Juga  Pembelian Solar dan Pertamax Meningkat usai Penurunan Level PPKM, Pertamina Jamin Stok Cukup

Daftar tersebut juga mencakup iMessage, Google Messages, Gmail, Canva Pendidikan, iCloud Drive & Photos, Siri, YouTube Kids, Google Maps, Gemini, Apple Maps, Apple Invites, Google Classroom, Google Play, PlayStation, Apple Music, Apple TV, Spotify, aplikasi Ruangguru dan situs web Ruangguru, Google Workspace, Google Search, Safari, serta Google Photos.

Kemkomdigi masih memberikan kesempatan kepada seluruh PSE untuk menyelesaikan kewajiban penilaian mandiri hingga 31 Desember 2026.

“Jika (PSE) tidak juga melakukan self-assessment (penilaian mandiri), maka pemerintah dapat memutuskan sendiri profil risiko dari masing-masing platform tersebut,” tegas Meutya. (rdr/ant)