JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan sumber daya manusia (SDM) yang kompeten menjadi salah satu kunci bagi Indonesia untuk memperkuat industrialisasi dan mewujudkan kemandirian ekonomi.
Menurut Yassierli, agenda hilirisasi, penguatan industri nasional, serta ketahanan pangan dan energi membutuhkan tenaga kerja yang memiliki kompetensi dan mampu menciptakan nilai tambah di dalam negeri.
“Tidak ada hilirisasi tanpa manusia yang mampu mengerjakannya, tidak ada industrialisasi tanpa pekerja yang kompeten, dan tidak ada kemandirian ekonomi tanpa kekuatan tenaga kerja Indonesia,” ujar Yassierli dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Ia mengatakan kemerdekaan memberikan Indonesia kesempatan untuk menentukan jalan kemajuannya sendiri. Karena itu, pembangunan ekonomi perlu diarahkan untuk memperkuat kemampuan bangsa dalam mengelola potensi dan sumber daya yang dimiliki sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Untuk mendukung agenda tersebut, Yassierli menyebut Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memiliki empat fokus utama.
Pertama, Kemnaker memperkuat pembangunan pekerja kompeten melalui pelatihan vokasi, magang, sertifikasi kompetensi, serta sinergi dengan dunia usaha dan dunia industri.
Kompetensi yang dibangun, kata dia, harus selaras dengan kebutuhan industri dan mampu mempersiapkan pekerja menghadapi digitalisasi, kecerdasan artifisial (AI), otomasi, transisi energi, serta perkembangan industri baru.
“Kita harus semakin mampu membaca perubahan kebutuhan industri agar sistem pelatihan kita tidak selalu datang terlambat. Sebab pada akhirnya, kedaulatan industri membutuhkan kedaulatan kompetensi,” katanya.
Kedua, Kemnaker memperkuat pasar kerja yang adaptif melalui layanan informasi pasar kerja, pencocokan kerja (job matching), magang, serta program reskilling dan upskilling.
Berdasarkan data Sakernas Mei 2026, sekitar 148 juta penduduk Indonesia telah bekerja dengan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) sebesar 4,65 persen.
“Pasar kerja harus mampu mempertemukan orang yang membutuhkan pekerjaan dengan pekerjaan yang membutuhkan kompetensi mereka, secara lebih cepat dan tepat,” ujar Yassierli.
Ketiga, Kemnaker terus membangun dunia kerja yang inklusif dengan memperluas kesempatan bagi seluruh masyarakat untuk memperoleh kompetensi dan pekerjaan yang layak.
Keempat, Kemnaker memperkuat regulasi dan hubungan industrial agar kemajuan industri berjalan seiring dengan peningkatan produktivitas dan kesejahteraan pekerja.
Menurut Yassierli, kekuatan industri pada akhirnya harus tercermin dalam peningkatan produktivitas, daya saing, dan kesejahteraan pekerja.
“Karena itu, setiap program ketenagakerjaan perlu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, mulai dari memperoleh kompetensi hingga mendapatkan pekerjaan dan meningkatkan kesejahteraan,” kata Yassierli. (rdr/ant)









