BERITA

Jadi Calon Kapolri, Segini Harta Kekayaan Komjen Pol Suyudi Ario Seto

×

Jadi Calon Kapolri, Segini Harta Kekayaan Komjen Pol Suyudi Ario Seto

Sebarkan artikel ini
Kapolri Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto. (Foto: Ist)

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp5.847.000.000 atau Rp5,847 miliar berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik 2025.

Data tersebut dilaporkan Suyudi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 28 Maret 2026 saat menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN).

Berdasarkan data pada laman resmi LHKPN KPK yang diakses di Jakarta, Kamis, Suyudi memiliki dua aset tanah dan bangunan di Jakarta Selatan.

Aset pertama berupa tanah seluas 176 meter persegi dan bangunan seluas 225 meter persegi dengan nilai Rp2,4 miliar. Aset kedua berupa tanah seluas 162 meter persegi dan bangunan seluas 210 meter persegi dengan nilai Rp2,2 miliar.

Baca Juga  Kapolri dan Wakapolri Salurkan 112 Ekor Hewan Kurban pada Idul Adha Tahun Ini

Dengan demikian, total nilai tanah dan bangunan yang dimiliki Suyudi mencapai Rp4,6 miliar.

Selain tanah dan bangunan, Suyudi tercatat memiliki dua kendaraan. Aset tersebut terdiri atas satu sepeda motor Yamaha tahun 2025 senilai Rp27 juta dan satu mobil Mini Cooper tahun 2022 senilai Rp430 juta.

Total nilai kendaraan yang dilaporkan Suyudi mencapai Rp457 juta.

Suyudi juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp40 juta serta kas dan setara kas sebesar Rp750 juta. Dalam laporan tersebut, Suyudi tercatat tidak memiliki utang.

Jika seluruh aset tersebut dijumlahkan, total harta kekayaan Suyudi mencapai Rp5,847 miliar.

Sementara itu, Komisi III DPR RI menyetujui Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri untuk selanjutnya dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI.

Baca Juga  Panglima TNI dan Kepala Staf Resmikan Gedung Baru Polda Papua

“Apakah secara aklamasi disetujui? Setujui?” tanya Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman kepada anggota dewan yang menghadiri rapat.

Anggota Komisi III DPR RI kemudian menyatakan setuju.

“Dengan telah selesainya penyampaian persetujuan secara aklamasi, maka selesai acara hari ini. Kita langsung ke paripurna,” kata Habiburokhman. (rdr/ant)