SUMBAR

PLN UID Sumbar Bangun Sinergi dengan Komisi Informasi Sumatera Barat

×

PLN UID Sumbar Bangun Sinergi dengan Komisi Informasi Sumatera Barat

Sebarkan artikel ini

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Komitmen PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Barat dalam menghadirkan layanan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat terus diperkuat.

Melalui sinergi dengan Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Barat, PLN memastikan keterbukaan informasi publik menjadi bagian penting dalam peningkatan kualitas pelayanan kepada pelanggan.

Hal tersebut diwujudkan melalui kunjungan koordinasi yang dilakukan Senior Manager Keuangan, Komunikasi dan Umum PLN UID Sumatera Barat, Bambang Santoso beserta jajaran ke Kantor Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat pada Jumat (26/6).

Rombongan PLN disambut langsung oleh Tanti Endang Lestari, Ketua Bidang Kelembagaan dan Tata Kelola Komisi Informasi Sumatera Barat.

Pertemuan ini menjadi wadah koordinasi sekaligus penguatan pemahaman mengenai
implementasi keterbukaan informasi publik.

Sebagai Badan Publik, PLN memiliki tanggung jawab untuk menyediakan informasi yang mudah diakses, akurat, serta dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga  PLN UP3 Padang dan Bapenda Bersinergi Percepat PAD Kota Padang

Melalui koordinasi ini, PLN dan Komisi Informasi Sumatera Barat juga membahas penguatan tata kelola informasi publik yang semakin adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.

Keterbukaan informasi diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan publik, memperkuat partisipasi masyarakat, serta memberikan kemudahan bagi pelanggan dalam memperoleh informasi terkait layanan kelistrikan, program-program PLN, hingga berbagai inovasi yang terus dikembangkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan.

General Manager PLN UID Sumatera Barat, Ajrun Karim, menyampaikan bahwa keterbukaan informasi merupakan salah satu fondasi penting dalam membangun hubungan yang kuat antara PLN dan masyarakat.

“PLN memiliki komitmen untuk menghadirkan layanan informasi yang terbuka, akurat, dan mudah diakses.”

“Sinergi dengan Komisi Informasi Sumatera Barat menjadi langkah strategis agar pengelolaan informasi publik di PLN semakin baik, sehingga masyarakat dapat memperoleh informasi yang dibutuhkan secara cepat, transparan, dan terpercaya.”

“Pada akhirnya, keterbukaan informasi ini akan memperkuat kepercayaan masyarakat sekaligus mendukung peningkatan kualitas pelayanan kelistrikan yang semakin prima,” ujar Ajrun.

Baca Juga  KI Sumbar Gelar Pembacaan Putusan Empat Register

Sementara itu, Ketua Bidang Kelembagaan dan Tata Kelola Komisi Informasi Sumatera Barat, Tanti Endang Lestari, mengapresiasi komitmen PLN dalam memperkuat implementasi keterbukaan informasi publik melalui koordinasi yang berkelanjutan.

Keterbukaan informasi yang dijalankan secara konsisten tidak hanya mendorong tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang lebih baik, tetapi juga meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penyelenggara layanan publik.

PLN UID Sumatera Barat berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan kelistrikan yang tidak hanya andal, tetapi juga didukung oleh tata kelola informasi yang transparan, akuntabel, dan responsif.

Dengan semakin mudahnya masyarakat memperoleh informasi yang benar dan terpercaya, PLN berharap hubungan yang harmonis dengan pelanggan terus terbangun serta mampu mendukung terwujudnya pelayanan publik yang berkualitas bagi seluruh masyarakat Sumatera Barat. (rdr)