EKONOMI

Dana Pemda di Bank Capai Rp195,2 Triliun, Menkeu Minta Segera Dibelanjakan

×

Dana Pemda di Bank Capai Rp195,2 Triliun, Menkeu Minta Segera Dibelanjakan

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi uang pemda. (Foto: Ist)

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa meminta pemerintah daerah (pemda) tidak terlalu banyak menyimpan dana di perbankan agar anggaran tersebut dapat memberikan dampak ekonomi yang lebih optimal bagi masyarakat.

Menurut dia, penggunaan anggaran daerah perlu dioptimalkan sehingga setiap rupiah yang disalurkan dapat memberikan dampak terhadap perekonomian.

“Tapi tolong dipesankan ke daerah, jangan kebanyakan menaruh uang di perbankan karena dampak ke ekonominya menjadi tidak terlalu terasa,” ujar Purbaya dalam Rapat Kerja (Raker) Komite IV DPD RI di Jakarta, Senin.

Ia menekankan pemda perlu mempercepat eksekusi anggaran agar dana yang tersedia dapat segera memberikan manfaat bagi masyarakat di daerah.

Baca Juga  Pemerintah Tegaskan Rasio Utang Indonesia Masih Aman, Lebih Rendah dari Malaysia hingga Jepang

“Harusnya mereka optimalkan uangnya. Setiap rupiah yang kita salurkan ke daerah dampaknya optimal ke perekonomian,” katanya.

Purbaya menyampaikan dana pemerintah daerah yang tersimpan di perbankan hingga 31 Agustus 2026 mencapai Rp195,2 triliun.

Meski kondisi keuangan daerah tersebut relatif cukup baik, ia menilai perlu ada percepatan realisasi anggaran agar dana daerah dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat, termasuk melalui peningkatan kualitas layanan publik.

Sementara itu, Purbaya menyampaikan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) pada 2027 meningkat Rp42 triliun atau 6,06 persen dibandingkan pagu awal 2026. Dengan demikian, total anggaran TKD pada 2027 mencapai Rp735 triliun, naik dari Rp696,89 triliun pada 2026.

Ia menuturkan transfer ke daerah terus mengalami peningkatan. Selain melalui TKD, belanja pemerintah pusat yang manfaatnya dirasakan masyarakat di daerah juga meningkat.

Baca Juga  Mendagri Minta Pemda Perkuat Mitigasi usai Longsor Cilacap Telan Korban Jiwa

“Belanja pusat yang dinikmati masyarakat di daerah mengalami peningkatan menjadi Rp1.445 triliun atau naik sebesar Rp85 triliun. Tahun lalu dana itu hanya sekitar Rp1.300 triliun. Jadi ketika tahun lalu belanja atau belanja ke daerah dikurangi Rp200 triliun, sebenarnya belanja pusat yang dinikmati daerah naik Rp400 triliun,” jelas Purbaya.

“Tahun ini dinaikkan lagi sebesar Rp85 triliun. Jadi secara total netonya sebetulnya uang yang dibelanjakan di daerah tidak pernah berkurang,” tambahnya. (rdr/ant)