LUBUKBASUNG, RADARSUMBAR.COM – Kepolisian Resor Agam, Sumatera Barat, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung pemberantasan narkoba demi menciptakan lingkungan yang bersih dari obat-obatan terlarang, terutama dalam menyelamatkan generasi muda.
Kapolres Agam AKBP Muhammad Agus Hidayat mengatakan, melawan penyalahgunaan narkoba bukanlah tugas yang mudah. Oleh karena itu, pihaknya membutuhkan laporan dari masyarakat jika mencurigai adanya aktivitas narkoba. “Apabila ada laporan, langsung kita tindaklanjuti untuk mengungkapnya,” ujar Kapolres.
Pada Senin (3/2), Tim Kelelawar Satuan Reserse Narkoba Polres Agam berhasil mengamankan AM (35), seorang residivis narkoba yang diduga mengedarkan sabu-sabu di Mangkudu Hilia Pasa, Nagari Batu Kambing, Kecamatan Ampek Nagari. Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi.