BUKITTINGGI, RADARSUMBAR.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bukittinggi sedang menyelidiki kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang melibatkan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kota Bukittinggi.
Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi, AKP Idris Bakara, mengonfirmasi bahwa terlapor dalam kasus ini adalah seorang ASN Pemko Bukittinggi. Saat ini, pihak kepolisian masih dalam tahap penyelidikan untuk mendalami keterangan dari terlapor, korban, dan juga tempat kejadian perkara (TKP).
“Benar, terlapor merupakan ASN Pemko Bukittinggi. Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan,” kata AKP Idris, Kamis (23/1).
Wakasat Reskrim Polresta Bukittinggi, AKP Anidar, menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan gelar perkara untuk mendalami lebih lanjut mengenai kasus ini, termasuk memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan bukti di TKP.
“Gelar perkara sudah dilakukan untuk memperdalam keterangan dari terlapor, korban, dan TKP,” jelas AKP Anidar.