PADANG, RADARSUMBAR.COM – Dua pelaku pencurian alat material di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) ditangkap Tim Klewang Kepolisian Resor Kota (Polresta) setempat pada Senin (15/4/2024) malam.
Dua pelaku berinisial N alias Nono (41) dan AS (33). Ia ditangkap berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/266/IV/2024/SPKT/Polresta Padang/Polda Sumbar tanggal 15 April 2024 dengan pelapor bernama Taufik Hardinal Putra.
“Aksi pencurian itu bertempat di sebuah toko yang beralamat di Jalan Belakang Lintas nomor 1F, Kecamatan Padang Barat,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Padang, Kompol Dedy Adriansyah Putra, Selasa (16/4/2024) via keterangan tertulis.
Kejadian tersebut, kata Dedy, diketahui pada Rabu (3/4/2024) pagi di saat korban yang merupakan pemilik toko mendapat laporan dari karyawan bahwa banyak barang toko yang hilang. Selain itu, juga terdapat bekas congkelan di besi jendela lantai tiga.