PADANG, RADARSUMBAR.COM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat periode 2024-2029 Beny Saswin Nasrun mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang, Jumat (30/8/2024).
Ia dikabarkan menjalani pemeriksaan sekaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) yang saat ini tengah ditangani korp Adhyaksa tersebut.
“Iya. Diperiksa sebagai saksi,” ucap Kasi Pidsus Kejari Padang Yuli Andri kepada awak media singkat.
Berdasarkan informasi yang didapatkan, politisi Partai Demokrat yang baru saja dilantik ini memenuhi panggilan penyidik kejaksaan dalam kapasitas sebagai saksi dalam kasus dugaan tipikor penyalahgunaan fasilitas pemberian kredit modal kerja dan bank garansi oleh salah satu Bank BUMN.