SIMPANGEMPAT, RADARSUMBAR.COM – Kepolisian Resor (Polres) Pasaman Barat, Sumatera Barat melakukan razia kendaraan selama Ramadhan 1445 Hijriah dalam rangka operasi keselamatan Singgalang 2024 dengan memeriksa surat dan kelengkapan kendaraan yang ada.
“Razia dilakukan secara stasioner atau razia di suatu tempat dengan menghentikan pengendara dan razia secara hunting,” kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Pasaman Barat Iptu M. Irsyad Fathur Rahman di Simpang Empat, Minggu.
Ia mengatakan dalam razia itu berbagai jenis kendaraan, baik roda dua maupun roda empat dan lainnya diberhentikan untuk dilakukan pemeriksaan surat kendaraan dan kelengkapan berkendaraan.
Menurutnya dalam pelaksanaan razia secara stasioner di depan kantor Satuan Lalu Lintas Polres Pasaman Barat pihaknya mengedepankan sikap yang humanis saat melakukan pemeriksaan surat-surat maupun kelengkapan kendaraan.
Apabila ditemukan pengendara yang masa pajaknya sudah habis diminta untuk segera mengurus biar tidak terjadi permasalahan.
“Selain itu petugas kami di lapangan juga melakukan razia secara hunting di sepanjang jalur protokol 32 Pasaman Baru hingga Padang Tujuh yang kerap dijadikan arena balap liar dan daerah rawan pelanggaran lalu lintas,” ujarnya.