“Korban curiga dan segera melaporkan kejadian ke Polres Payakumbuh,” katanya.
Berbekal laporan polisi yang ada, Elvis beserta jajarannya mendatangi kediaman korban di Kenagarian Sitanang Kecamatan Lareh Sago Halaban. Namun, tersangka tidak ditemukan karena sudah tidak pulang selama 15 hari.
Tak menyerah, polisi terus melacak keberadaan pelaku hingga berhasil menemukannya di rumah orang tuanya yang berlokasi di Nagari Situjuah Banda Dalam.
“Tak ada perlawanan, tersangka kooperatif dan mengakui segala perbuatanya,” tuturnya.
Dari pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu mobil yang dirental dan saat ini sudah diamankan di Polres Payakumbuh. (rdr-008)