BERITA

30 Perusahaan Diproses terkait Karhutla, Potensi Kerugian Capai Rp15 Triliun

×

30 Perusahaan Diproses terkait Karhutla, Potensi Kerugian Capai Rp15 Triliun

Sebarkan artikel ini
Upaya pemadaman karhutla di Riau. (Foto: Antara)

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Menteri Lingkungan Hidup (LH) Mohammad Jumhur Hidayat menyebut lebih dari 30 perusahaan sedang diproses terkait kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sepanjang 2026, dengan potensi kerugian negara dan biaya pemulihan lingkungan hampir Rp15 triliun.

“Sekitar Rp5 triliun untuk kerugian negara dan hampir Rp10 triliun untuk pemulihan lingkungan,” kata Jumhur setelah meninjau penanganan karhutla di Jalan Kurnia, Landasan Ulin Barat, Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Senin.

Menurut Jumhur, penanganan perkara perusahaan terkait karhutla dilakukan secara nasional sebagai bagian dari upaya penegakan hukum terhadap kasus pembakaran lahan.

“Sudah berjalan ya. Kita sekarang ini sudah ada 30-an perusahaan yang diproses,” ujarnya.

Ia mengatakan proses penanganan perkara terkait karhutla tidak hanya dilakukan terhadap kasus yang terjadi pada 2026, tetapi telah berlangsung sejak 2025. Namun, khusus pada 2026 terdapat sekitar 30 perusahaan yang telah masuk dalam proses penegakan hukum.

Baca Juga  Diburu Militer AS, Pemimpin ISIS Tewas Ledakkan Diri

“Mereka harus membayar kerugian negara dan pemulihan lingkungan,” tuturnya.

Kementerian Lingkungan Hidup menegaskan nilai tersebut masih merupakan potensi yang berkaitan dengan proses penegakan hukum. Kewajiban pembayaran kerugian negara dan pemulihan lingkungan akan dikenakan apabila perusahaan terbukti bertanggung jawab sesuai proses hukum yang berjalan.

Selain penegakan hukum, pemerintah terus melakukan mitigasi untuk mencegah karhutla meluas. Upaya tersebut dilakukan melalui penanganan di lapangan guna menekan dampak kebakaran sekaligus mencegah terjadinya kebakaran dengan luasan yang lebih besar.

Dalam peninjauannya di Banjarbaru, Jumhur juga menyampaikan perkembangan karhutla di Kalimantan Selatan sepanjang 2026.

Menurut dia, luas lahan yang terbakar di Kalsel hingga saat ini mencapai sekitar 8.000 hektare. Angka tersebut masih jauh lebih rendah dibandingkan luasan karhutla pada 2023 yang mencapai sekitar 190.000 hektare.

Baca Juga  Anak Yatim akan Dapat Bansos dari Pemerintah, Diperkirakan Mulai September

“Dari luas 8.000 hektare ini, ya kita berharap tidak sampai seperti 2023, dan semoga jauh dari angka itu,” kata Jumhur.

Karena itu, ia meminta seluruh pihak terus bersinergi agar luasan karhutla di Kalimantan Selatan tidak kembali mendekati capaian pada 2023.

Menurut Jumhur, capaian tersebut menunjukkan adanya hasil dari upaya mitigasi yang dilakukan sebelum bencana, meskipun pengendalian karhutla juga dipengaruhi faktor alam, termasuk waktu turunnya hujan.

“Artinya ada keberhasilan kerja-kerja mitigasi sebelum bencana, ya, dan juga atas tentunya ridho Tuhan Yang Maha Kuasa, dengan kehendak-Nya tidak menyebar dengan luas,” ujarnya.

Pemerintah, kata Jumhur, akan terus mempertahankan upaya mitigasi dan penanganan karhutla secara konsisten agar kebakaran tidak kembali meluas. Penegakan hukum terhadap perusahaan menjadi salah satu bagian penting dalam pengendalian karhutla secara nasional. (rdr/ant)