PADANG, RADARSUMBAR.COM – DPRD Kota Padang mendalami Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Padang Tahun Anggaran 2025 dengan mengupas satu per satu program kerja serta menilai progres pelaksanaannya.
Pembahasan dilakukan melalui Panitia Khusus (Pansus) I, II, III, dan IV bersama mitra kerja selama dua hari, 30–31 Maret 2026, di Gedung DPRD Padang.
Evaluasi lintas pansus ini menitikberatkan pada kesesuaian antara perencanaan, realisasi anggaran, dan dampak program terhadap masyarakat. Sejumlah catatan mengemuka, mulai dari capaian yang diapresiasi hingga kekurangan yang perlu dibenahi.
Pansus I: Capaian dan Serapan Anggaran Disorot
Ketua Pansus I, Usmardi Thareb menegaskan, bahwa pihaknya menilai LKPj tidak hanya dari sisi administratif, tetapi juga dari manfaat nyata yang dirasakan masyarakat.
“Kami melihat LKPj Walikota Padang tahun 2025 ini, tidak saja dari pelaksanaan kegiatan, tapi juga dari penggunaan anggaran, dan manfaat yang dihasilkan. Secara umum tidak ada yang sempurna, karena itu kami akan memberikan rekomendasi agar segala kekurangan dapat diperbaiki ke depan,” ujar Usmardi Thareb, Selasa (31/3/2026).

Menurutnya, dari hasil pertemuan dengan sejumlah mitra seperti Sekretariat DPRD, Inspektorat, BKPSDM, dan Dinas Pertanahan, masih ditemukan capaian yang belum optimal.
“Pada umumnya kegiatan belum mencapai 100 persen, termasuk penyerapan anggaran yang belum sesuai. Oleh karena itu, kita berharap ada perbaikan di masa mendatang,” kata Usmardi Thareb.
Pansus II: Apresiasi Perumda, Dorong Efisiensi
Sementara itu, Ketua Pansus II, Rachmad Wijaya, mengapresiasi capaian Perumda Air Minum (Perumda AM) Kota Padang yang hampir menyentuh target maksimal. Namun, ia tetap mendorong peningkatan layanan dan efisiensi.
“Kami sangat mengapresiasi capaian Perumda Air Minum yang hampir 100 persen. Ke depan, kami meminta penambahan pelanggan sekitar 2 persen per bulan serta penguatan mitigasi bencana,” ujar Rachmad Wijaya.
Ia menekankan pentingnya efisiensi biaya agar dapat memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat.

“Kami juga meminta agar biaya langsung bisa ditekan sehingga memungkinkan adanya subsidi silang kepada masyarakat,” papar Rachmad.
Selain itu, Rachmad juga mengapresiasi kinerja dari Perusahaan Umum Daerah Padang Sejahtera Mandiri (Perumda PSM karena dianggap telah memberikan kontribusi dari segi pendapatan.
“PSM kinerjanya juga bagus karena sudah menghasilkan. Namun pelayanan harus terus ditingkatkan, salah satunya dengan memperbanyak halte Trans Padang,” sebut Rachmad.
Pansus III: Kendala Bencana Pengaruhi Kinerja
Ketua Pansus III, Helmi Moesim, menyebutkan bahwa kinerja OPD mitranya secara umum sudah cukup baik, bahkan realisasi fisik mencapai 100 persen.
“Serapan keuangan memang belum mencapai 100 persen, tetapi realisasi fisik sudah maksimal. Rekomendasi akan kami sampaikan dalam rapat paripurna kepada wali kota,” ujar Helmi.

Meski demikian, ia mencatat adanya kendala teknis yang berdampak pada keterlambatan pekerjaan, terutama saat terjadi bencana.
“Kami menemukan keterlambatan akibat sulitnya transportasi saat bencana. Ke depan, hal ini harus segera dicarikan solusi agar tidak mengganggu kinerja,” harapnya.
Pansus IV: Fokus pada Dampak Program
Di sisi lain, Ketua Pansus IV, Iskandar, menyampaikan bahwa pihaknya masih akan memfinalisasi kesimpulan setelah seluruh pembahasan dengan OPD rampung.
“Hasil realisasi rencana kerja dan anggaran cukup bagus, namun ada beberapa capaian yang belum terpenuhi dan perlu didukung data yang lebih akurat,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa evaluasi difokuskan pada dampak nyata program terhadap masyarakat.
“Kami memastikan apakah rencana anggaran benar-benar terealisasi dengan baik dan apakah layanan kepada masyarakat sudah optimal,” katanya.
Evaluasi jadi Dasar Perbaikan di 2026
Sementara itu, Ketua DPRD Padang, Muharlion, menekankan bahwa hasil evaluasi LKPj Walikota Padang 2025 ini harus menjadi dasar peningkatan kinerja pada tahun berikutnya, terutama dalam merealisasikan program unggulan.
“Program unggulan yang belum tercapai pada 2025 harus bisa diwujudkan pada 2026. OPD dituntut lebih kreatif dan maksimal meskipun dalam keterbatasan anggaran,” tegas Muharlion.
Ia menyoroti sejumlah kendala teknis yang ditemukan di lapangan, seperti keterlambatan pekerjaan oleh rekanan hingga kendala distribusi akibat bencana.
“Kita menemukan ada pekerjaan yang tidak selesai tepat waktu hingga dikenakan denda. Ini harus menjadi evaluasi agar ke depan lebih baik,” katanya.
Melalui pembahasan ini pansus berharap rekomendasi yang dihasilkan tidak hanya menjadi catatan formal, tetapi benar-benar menjadi pijakan strategis dalam meningkatkan kualitas pembangunan dan pelayanan publik di Kota Padang pada tahun 2026. (rdr/adv)










