PADANG PARIAMAN

Sering Terdampak Banjir, Pemkab Padang Pariaman Relokasi Puskesmas Sintuk

×

Sering Terdampak Banjir, Pemkab Padang Pariaman Relokasi Puskesmas Sintuk

Sebarkan artikel ini
Bupati Padang Pariaman, Sumbar John Kenedy Azis. Antara/HO-Diskominfo Padang Pariaman

PARITMALINTANG, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, memutuskan merelokasi Puskesmas Sintuk di Kecamatan Sintuk Toboh Gadang ke lokasi baru guna menjamin keberlanjutan pelayanan kesehatan yang selama ini kerap terganggu banjir.

Bupati Padang Pariaman, John Kenedy Azis, mengatakan relokasi dilakukan tanpa pembelian lahan baru, melainkan memanfaatkan aset pemerintah yang sudah ada.

“Dalam proses relokasi ini tidak ada pembelian tanah. Kita mengedepankan efisiensi anggaran dengan memanfaatkan lahan SD Negeri 15 Sintoga yang dinilai lebih aman dari risiko banjir,” ujarnya di Parik Malintang, Selasa.

Ia menjelaskan lokasi baru berjarak sekitar dua kilometer dari puskesmas lama dan dinilai lebih aman karena tidak berada di dekat aliran sungai.

Baca Juga  Sekolah Rakyat di Padang Pariaman Dibangun 2027, Anggaran Capai Rp200 Miliar

Pemanfaatan lahan tersebut merupakan bagian dari rencana penggabungan SD Negeri 15 Sintoga dengan SD Negeri 02 Sintoga.

Menurut John, rencana relokasi Puskesmas Sintuk juga telah mendapat perhatian pemerintah pusat dan masuk dalam surat Kementerian Kesehatan kepada Kementerian Pekerjaan Umum terkait usulan revitalisasi fasilitas kesehatan pascabencana hidrometeorologi.

Ia menyebut, lokasi puskesmas lama yang berada di dekat aliran sungai kerap terendam banjir saat hujan berintensitas tinggi, sehingga mengganggu pelayanan kesehatan.

Kondisi tersebut dinilai menghambat fungsi puskesmas dalam memberikan layanan promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif, hingga paliatif sebagaimana diatur dalam Permenkes Nomor 19 Tahun 2023.

Relokasi ini diharapkan dapat memastikan pelayanan kesehatan masyarakat tetap optimal tanpa terganggu faktor bencana.

Baca Juga  Pemerintah Revitalisasi 800 Puskesmas di Wilayah Terdampak Bencana

John juga mengimbau masyarakat untuk tidak terpengaruh isu yang menyebut adanya pembelian lahan dalam proses relokasi tersebut.

Ia menegaskan lokasi yang digunakan merupakan aset yang telah ada, bukan hasil jual beli maupun penolakan terhadap lahan hibah dari masyarakat. (rdr/ant)