PARITMALINTANG, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, resmi mentransformasi peran Posyandu dari layanan kesehatan dasar menjadi pusat pelayanan terpadu berbasis komunitas yang mencakup enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Ketua Tim Pembina Posyandu Padang Pariaman, Nita Christanti Azis, mengatakan transformasi tersebut mencakup enam bidang SPM, yakni kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, sosial, serta ketenteraman dan ketertiban umum.
Hal itu disampaikan saat meresmikan Posyandu 6 SPM ILP Sedap Malam di wilayah kerja Puskesmas Talao Mundam, Batang Anai, Senin.
Menurutnya, langkah ini merupakan strategi untuk memperluas fungsi Posyandu agar lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat di tingkat nagari.
Melalui integrasi tersebut, peran kader Posyandu juga diperluas. Kader tidak hanya melakukan pendataan kesehatan ibu dan anak, tetapi juga mencatat berbagai persoalan sosial di lingkungan masyarakat.
Seluruh data yang dihimpun, mulai dari kondisi rumah tidak layak huni hingga persoalan ketertiban umum, akan diteruskan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk ditindaklanjuti secara cepat.
“Harapannya, setiap laporan dapat segera direspons sehingga pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih optimal,” ujarnya.
Data tersebut akan terintegrasi dengan sejumlah instansi, antara lain Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Dinas Pekerjaan Umum, hingga Satpol PP, guna memastikan intervensi pemerintah tepat sasaran.
Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman menargetkan implementasi sistem ini dilakukan secara bertahap. Saat ini, terdapat sekitar 800 Posyandu di daerah tersebut yang akan diintegrasikan ke dalam skema 6 SPM.
Melalui transformasi ini, Posyandu diharapkan menjadi garda terdepan pemerintah daerah dalam mendeteksi serta menghubungkan kebutuhan riil masyarakat dengan kebijakan di tingkat perangkat daerah. (rdr/ant)







