PADANG PARIAMAN

Percepat Pembangunan Pascabencana, Pemkab Padang Pariaman Usulkan Penambahan DAU ke Pusat

×

Percepat Pembangunan Pascabencana, Pemkab Padang Pariaman Usulkan Penambahan DAU ke Pusat

Sebarkan artikel ini
Bupati Padang Pariaman, John Kenedy Azis. (Foto: Dok. Istimewa)

PARITMALINTANG, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Padang Pariaman, Sumatera Barat, terus memperjuangkan peningkatan Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat guna mendukung percepatan pemulihan pascabencana, pembangunan infrastruktur dasar, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Bupati Padang Pariaman John Kenedy Azis mengatakan daerahnya saat ini masih berupaya mempercepat proses pemulihan dan pembangunan pascabencana yang berdampak pada sejumlah infrastruktur dan fasilitas umum.

“Padang Pariaman saat ini sedang berjuang mempercepat proses pemulihan dan pembangunan pascabencana. Banyak infrastruktur dan fasilitas publik yang perlu diperbaiki serta ditingkatkan kualitasnya. Karena itu, kami berharap adanya perhatian khusus dari pemerintah pusat melalui peningkatan alokasi DAU,” kata John Kenedy Azis di Parik Malintang, Kamis.

Menurutnya, meskipun pemerintah daerah terus berupaya mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), dukungan dana transfer dari pemerintah pusat masih menjadi instrumen penting untuk memenuhi kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat.

Sebagai bagian dari upaya tersebut, John Kenedy Azis menemui Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI, Askolani, di Jakarta pada Senin (22/6), guna menyampaikan usulan peningkatan DAU untuk Kabupaten Padang Pariaman.

Baca Juga  Pemkab Padang Pariaman Ajukan 225 Unit Huntara ke BNPB, 377 Warga masih Mengungsi

Ia menjelaskan, permintaan peningkatan DAU tidak hanya didasarkan pada kebutuhan pemulihan pascabencana, tetapi juga mempertimbangkan perubahan jumlah penduduk, pertumbuhan peserta didik, serta sejumlah indikator lain yang memengaruhi kebutuhan fiskal daerah.

Menurutnya, pembaruan data menjadi penting agar alokasi dana transfer dari pemerintah pusat dapat mencerminkan kondisi riil dan kebutuhan pembangunan daerah.

“Kami ingin memastikan bahwa data-data yang menjadi dasar perhitungan transfer ke daerah benar-benar menggambarkan kebutuhan aktual masyarakat. Dengan begitu, kebijakan fiskal yang diambil pemerintah pusat dapat lebih tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi pembangunan daerah,” ujarnya.

John menyebut Askolani merespons positif usulan tersebut. Menurutnya, peluang peningkatan dana transfer ke daerah tetap terbuka sepanjang didukung data yang valid, akurat, dan mutakhir sesuai komponen yang digunakan dalam formula penghitungan DAU.

Baca Juga  Santri 'Maulang Kaji', Program Baru di Ponpes Madinatul Ilmi Nurul Ikhlas

Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah Padang Pariaman Hendra Aswara mengatakan APBD daerah tersebut pada 2026 hanya sebesar Rp1,36 triliun akibat penurunan dana transfer dari pemerintah pusat dibandingkan tahun sebelumnya.

Menurut dia, idealnya APBD Padang Pariaman berada pada kisaran Rp1,6 triliun atau setara dengan Kabupaten Pesisir Selatan.

Hendra menambahkan pemerintah pusat meminta Pemkab Padang Pariaman memperbarui profil data daerah dan berkoordinasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) serta Kementerian Dalam Negeri guna mendukung usulan peningkatan DAU.

“Padang Pariaman diberi waktu sampai akhir bulan Juni ini,” katanya.

Diketahui, total pendapatan transfer dari pemerintah pusat pada 2026 mencapai sekitar Rp1 triliun, yang terdiri atas dana desa sebesar Rp88,7 miliar, dana bagi hasil Rp5,2 miliar, DAU sekitar Rp739 miliar, dan dana alokasi khusus (DAK) sebesar Rp246,7 miliar. Sementara itu, insentif fiskal tercatat nihil. (rdr/ant)