BERITA

Indonesia Kecam Serangan yang Tewaskan Tentara UNIFIL Asal Prancis, Sebut Potensi Kejahatan Perang

×

Indonesia Kecam Serangan yang Tewaskan Tentara UNIFIL Asal Prancis, Sebut Potensi Kejahatan Perang

Sebarkan artikel ini
Pasukan Sementara PBB di Lebanon (UNIFIL). (Anadolu/as)

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyampaikan belasungkawa kepada Prancis atas gugurnya seorang personel Pasukan Penjaga Perdamaian United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) dalam serangan di Lebanon Selatan, Sabtu (18/4/2026).

Indonesia mengecam keras insiden tersebut karena terjadi di tengah kesepakatan gencatan senjata dan menilai serangan terhadap personel penjaga perdamaian dapat dikategorikan sebagai kejahatan perang.

Kemlu menegaskan bahwa tindakan kekerasan di tengah proses diplomasi tidak dapat diterima.

“Seluruh pihak harus menahan diri, menghormati kedaulatan negara, dan menjunjung tinggi hukum internasional, termasuk hukum humaniter internasional,” tulis Kemlu RI melalui akun resminya di platform X, Minggu (19/4/2026).

Baca Juga  BMKG: Indonesia Masuki Puncak Musim Hujan, Waspadai Banjir dan Longsor

Pemerintah Indonesia juga menyoroti pentingnya kepatuhan terhadap kesepakatan gencatan senjata yang sedang berlangsung. Pelanggaran dinilai tidak hanya mengancam keselamatan personel di lapangan, tetapi juga merusak upaya negosiasi perdamaian.

Indonesia menyatakan kekhawatiran atas serangan berulang terhadap UNIFIL dan menegaskan bahwa pasukan penjaga perdamaian tidak boleh menjadi sasaran.

Sebagai salah satu kontributor pasukan terbesar, Indonesia menyatakan solidaritas kepada Prancis dan negara-negara pengirim pasukan lainnya. Komitmen tersebut sejalan dengan Pernyataan Bersama tentang Keselamatan dan Keamanan Personel PBB yang disepakati pada 9 April 2026.

Sebelumnya, Presiden Prancis Emmanuel Macron mengonfirmasi satu prajurit tewas dan tiga lainnya luka-luka akibat serangan di Lebanon Selatan.

Situasi keamanan di Lebanon Selatan kian memprihatinkan. Indonesia juga mencatat gugurnya tiga personel TNI yang tergabung dalam UNIFIL pada 29–30 Maret 2026, serta delapan prajurit lainnya mengalami luka-luka saat bertugas.

Baca Juga  Kemlu Percepat Pemulangan Ribuan WNI Eks Sindikat Penipuan Daring di Kamboja

Indonesia terus mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk mengusut tuntas setiap serangan terhadap penjaga perdamaian guna menjamin keamanan personel di wilayah konflik. (rdr)