JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan negara hadir untuk melindungi masyarakat dari berbagai risiko di ruang digital sekaligus mendorong generasi muda menjadi penjaga ekosistem digital nasional.
Hal itu disampaikan Meutya saat memberikan inspiring speech dalam acara wisuda di Telkom University, Jawa Barat, Sabtu (25/4/2026). Ia menyoroti derasnya arus informasi di era digital yang memunculkan tantangan berupa banjir informasi dan maraknya misinformasi.
“Di era post-truth, tantangan kita bukan lagi pada akses informasi, tetapi pada kualitasnya. Karena itu, para wisudawan harus menjadi agen perubahan sekaligus pandu literasi digital di daerah masing-masing,” ujarnya.
Menurut Meutya, lulusan perguruan tinggi tidak cukup hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi juga harus berperan aktif menjaga kualitas informasi di ruang digital.
Ia menambahkan, misinformasi telah menjadi tantangan global, sebagaimana tercermin dalam laporan World Economic Forum. Dengan jumlah pengguna internet Indonesia yang mencapai ratusan juta dan durasi penggunaan yang tinggi, risiko paparan konten negatif semakin meningkat.
Sebagai respons, pemerintah menerapkan regulasi adaptif, termasuk pembatasan akses platform digital berisiko bagi anak di bawah 16 tahun melalui Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas).
“Kami mengajak para wisudawan menjadi duta-duta Tunas yang membantu menjaga anak-anak agar mendapatkan manfaat terbaik dari ruang digital dan terhindar dari dampak negatif,” tegasnya.
Meutya juga menekankan bahwa tingginya adopsi teknologi di Indonesia merupakan kekuatan sekaligus tantangan yang harus diimbangi dengan literasi digital dan kesadaran etika, termasuk dalam penggunaan kecerdasan artifisial (AI).
“Kita harus memastikan adopsi AI diiringi tanggung jawab, keamanan, etika, transparansi, serta orientasi pada kepentingan manusia. Regulasi yang tepat diperlukan untuk menjaga tanpa menghambat inovasi,” ujarnya.
Ia mengajak para lulusan menjadi bagian dari solusi dalam menghadapi dampak negatif teknologi, seperti kecanduan digital, manipulasi algoritma, hingga penyebaran konten yang merusak nilai sosial dan budaya.
“Negara tidak bisa bekerja sendiri. Dibutuhkan kolaborasi seluruh elemen, termasuk lulusan muda, untuk menjaga ruang digital tetap sehat,” kata Meutya.
Menurutnya, tanggung jawab lulusan tidak berhenti pada pencapaian akademik, tetapi dimulai saat mereka terjun ke masyarakat dengan membawa misi membangun ruang digital Indonesia yang aman, beretika, dan berdaya saing. (rdr)












