EKONOMI

Cukai Rokok 2027 Dipastikan Stabil, Pemerintah Fokus Berantas Rokok Ilegal

×

Cukai Rokok 2027 Dipastikan Stabil, Pemerintah Fokus Berantas Rokok Ilegal

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi cukai rokok. (Foto: Ist)

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pemerintah belum berencana mengubah tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok pada 2027.

Dengan demikian, tarif cukai rokok tahun depan dipastikan tidak mengalami kenaikan maupun penurunan.

Purbaya mengatakan pemerintah saat ini memilih menjaga stabilitas industri hasil tembakau sambil memperkuat pengawasan terhadap penerimaan negara dari sektor tersebut.

“(Tarif cukai rokok) Saya buat konstan saja, nggak naik dan nggak turun. Saya pengin lihat stabilitas dulu,” ujar Purbaya kepada wartawan di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa.

Alih-alih menaikkan tarif cukai, pemerintah kini fokus menyiapkan digitalisasi pengawasan industri rokok melalui pemasangan mesin penghitung produksi di sejumlah pabrik rokok.

Baca Juga  Peduli UMKM, PLN Sumbar Salurkan Bantuan untuk Perajin Batik Khas Minang di Limapuluh Kota

Langkah tersebut dilakukan untuk mengetahui potensi riil penerimaan negara dari industri hasil tembakau sekaligus menekan praktik peredaran rokok ilegal.

Menurut Purbaya, pemerintah akan memantau perkembangan penerimaan negara setelah sistem digitalisasi diterapkan. Hasil evaluasi itu nantinya menjadi dasar dalam menentukan arah kebijakan cukai rokok ke depan.

“Mungkin nanti semuanya pelan-pelan digitalisasi. Dari itu, saya pengin lihat sebetulnya berapa pendapatan bersih dari rokok. Artinya, kalau yang gelap-gelap bisa kami hilangkan, dari situ saya akan hitung (CHT) perlu naik atau turun,” katanya.

Sementara itu, penerimaan kepabeanan dan cukai hingga April 2026 tercatat sebesar Rp100,6 triliun atau 29,9 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), tumbuh 0,6 persen secara tahunan.

Baca Juga  Andre Rosiade Pastikan Stok BBM Nasional Aman, Masyarakat Diminta Abaikan Isu Kenaikan Harga

Dari sisi cukai, penerimaan mencapai Rp74,8 triliun atau tumbuh 2,2 persen yang didorong peningkatan produksi rokok pada triwulan I 2026.

Adapun penerimaan bea masuk tumbuh 6,4 persen menjadi Rp16,4 triliun, ditopang impor LPG dan kebutuhan proyek. Sementara penerimaan bea keluar terkontraksi 17,5 persen menjadi Rp9,3 triliun.

Meski demikian, pemerintah menilai kinerja bea keluar mulai menunjukkan perbaikan seiring penguatan harga minyak kelapa sawit atau crude palm oil (CPO) pada Maret dan April 2026. (rdr/ant)