DHARMASRAYA

Empat Jam Diburu, Dua Terduga Pelaku Curanmor di Dharmasraya Ditangkap Polisi di Tebo

×

Empat Jam Diburu, Dua Terduga Pelaku Curanmor di Dharmasraya Ditangkap Polisi di Tebo

Sebarkan artikel ini
Terduga pelaku curanmor diamankan di Polsek Pulau Punjung. (dok. istimewa)
Terduga pelaku curanmor diamankan di Polsek Pulau Punjung. (dok. istimewa)

DHARMASRAYA, RADARSUMBAR.COM — Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Dharmasraya berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) hanya dalam waktu sekitar empat jam. Dua terduga pelaku diamankan di Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, Senin (21/9).

Kasat Reskrim Polres Dharmasraya AKP Andri A mengatakan, kedua terduga pelaku ditangkap sekitar pukul 15.00 WIB di Desa Teluk Lancang, Kecamatan VII Koto, Kabupaten Tebo. “Dalam penangkapan ini polisi mengamankan sepeda motor yang dilaporkan hilang pada Senin siang sekitar pukul 11.00 WIB,” kata Andri di Pulau Punjung, Selasa (22/9).

Dua terduga pelaku yang diamankan masing-masing Roni Hidayat (41), warga Kalumpang Jorong Pasar Baru, Nagari Cupak, Kecamatan Gunung Talang, serta Mardiansyah (28), warga Jorong Koto Panjang, Nagari Muara Panas, Kecamatan Bukit Sundi Lubuak Nan Dalam, Kabupaten Solok.

Baca Juga  Tiga WNA Australia Pelaku Penembakan di Bali Berhasil Ditangkap

Andri menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan kehilangan sepeda motor milik warga di Kecamatan Pulau Punjung pada Senin sekitar pukul 11.00 WIB.

Peristiwa itu terjadi ketika korban hendak membuka toko dan akan menggunakan sepeda motornya. Namun, sepeda motor Yamaha NMAX warna hitam dengan nomor polisi D 6635 ADP yang sebelumnya diparkir di samping toko sudah tidak berada di tempat.

“Setelah mengetahui sepeda motornya hilang, korban berusaha mencari di sekitar toko, namun kendaraan tersebut tidak ditemukan,” ujarnya.

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pulau Punjung untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian materiel sekitar Rp17 juta.

Baca Juga  Sempat Buron, Pelaku Curanmor Berhasil Dibekuk Polisi di Pasaman Barat

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim URC Satreskrim Polres Dharmasraya langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, polisi berhasil melacak keberadaan sepeda motor tersebut hingga ke wilayah Kabupaten Tebo, Jambi.

Sekitar pukul 15.00 WIB, atau hanya sekitar empat jam setelah laporan kehilangan diterima, petugas mengamankan dua terduga pelaku sekaligus menemukan sepeda motor milik korban.

Kedua terduga pelaku beserta barang bukti kini telah diamankan di Polres Dharmasraya untuk kepentingan proses penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami peran masing-masing terduga pelaku serta rangkaian aksi pencurian sepeda motor tersebut. (rdr/ant)