DHARMASRAYA

Kualitas Udara masih Tidak Sehat, Pemkab Dharmasraya Perpanjang Belajar Jarak Jauh hingga 15 September

×

Kualitas Udara masih Tidak Sehat, Pemkab Dharmasraya Perpanjang Belajar Jarak Jauh hingga 15 September

Sebarkan artikel ini
Kondisi langit di Dharmasraya yang tertutup kabut asap. (dok. istimewa)
Kondisi langit di Dharmasraya yang tertutup kabut asap. (dok. istimewa)

PULAUPUNJUNG, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, memperpanjang pembelajaran jarak jauh bagi peserta didik jenjang PAUD hingga SMP selama dua hari karena kualitas udara masih terdampak kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

“Ya, belajar dari rumah diperpanjang selama dua hari, mulai Senin 14 September sampai Selasa 15 September,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Dharmasraya Boby Perdana Riza di Pulau Punjung, Senin.

Ia mengatakan kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Dinas Pendidikan Kabupaten Dharmasraya Nomor 400.3/2274/Disdik-2026 karena kualitas udara berdasarkan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) masih berada dalam kategori tidak sehat.

Menurut dia, ketentuan dan mekanisme pelaksanaan pembelajaran jarak jauh tetap mengacu pada surat edaran sebelumnya.

Selama pembelajaran jarak jauh, satuan pendidikan diminta memanfaatkan berbagai platform pembelajaran dalam jaringan (daring) dengan menyesuaikan metode, materi, dan aktivitas pembelajaran dengan kondisi masing-masing sekolah.

Baca Juga  Cegah Pungutan Liar, Ombudsman Sumbar Ingatkan Sekolah Soal Biaya Perpisahan

“Pihak sekolah diminta memastikan proses pembelajaran tetap berlangsung secara efektif dan sesuai dengan tujuan pembelajaran meskipun dilaksanakan dari jarak jauh,” ujarnya.

Selain itu, sekolah diminta menyampaikan informasi kepada orang tua atau wali murid agar pelaksanaan pembelajaran dari rumah dapat dipantau bersama.

Pemkab Dharmasraya juga mengimbau orang tua dan peserta didik mengurangi aktivitas di luar rumah. Jika harus keluar untuk keperluan mendesak, masyarakat diminta menggunakan masker sebagai langkah perlindungan dari paparan asap.

“Informasi mengenai apakah pembelajaran akan kembali dilakukan secara tatap muka atau jarak jauh akan dilihat dari kualitas udara pada hari berikutnya setelah tanggal 15,” katanya.

Boby menambahkan kebijakan tersebut disarankan untuk diikuti satuan pendidikan di bawah kewenangan Kementerian Agama maupun satuan pendidikan lainnya yang berada di luar kewenangan Dinas Pendidikan Kabupaten Dharmasraya.

Baca Juga  Survei Terbaru Pilkada Dharmasraya, Pasangan Annisa-Leli Dominan di Semua Wilayah

Sementara itu, Analis Kebencanaan BPBD Dharmasraya Ardianus Efendi mengatakan kabut asap yang menyelimuti wilayah tersebut diduga merupakan asap kiriman akibat kebakaran hutan dan lahan di sejumlah wilayah, seperti Riau, Jambi, hingga Sumatera Selatan.

Menurut dia, secara geografis Kabupaten Dharmasraya berbatasan dengan sejumlah daerah tersebut sehingga kabut asap yang menyelimuti wilayah itu diduga berasal dari kebakaran di daerah sekitar.

“Kalau titik api di Dharmasraya, saya rasa tidak menyumbang kabut asap. Karena dua hari ini juga sudah turun hujan dengan intensitas cukup tinggi,” ujarnya. (rdr/ant)