DHARMASRAYA, RADARSUMBAR.COM – Kepolisian Resor (Polres) Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar), mengungkap 14 laporan polisi dengan berbagai jenis tindak pidana dalam periode Agustus hingga September 2026.
Kapolres Dharmasraya AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro mengatakan, pengungkapan tersebut mencakup sejumlah kasus, mulai dari pencurian kendaraan bermotor (curanmor), penggelapan sepeda motor, pencurian, penipuan hingga tindak pidana asusila.
“Dalam dua bulan tersebut berhasil diamankan delapan unit kendaraan bermotor dengan berbagai merek,” ujar Kartyana di Pulau Punjung, Kamis (24/9/2026).
Ia mengatakan, salah satu pengungkapan menonjol dilakukan Polsek Pulau Punjung dalam perkara curanmor. Polisi berhasil mengungkap kasus tersebut hanya dalam waktu sekitar empat jam setelah kejadian.
Dalam pengungkapan itu, polisi mengamankan dua orang tersangka bersama satu unit sepeda motor serta sejumlah alat yang diduga digunakan untuk melakukan pencurian.
Selain itu, kasus pencurian lainnya juga berhasil diungkap Polsek Sungai Rumbai. Dalam perkara tersebut, polisi mengamankan seorang tersangka beserta satu unit sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi BA 4576 CA.
Menurut Kartyana, dari rangkaian pengungkapan tersebut polisi juga menemukan sejumlah tersangka yang diketahui merupakan residivis. Bahkan, beberapa di antaranya telah empat kali menjalani hukuman penjara dalam perkara yang berbeda.
“Adanya sejumlah residivis dalam kasus-kasus tersebut menjadi salah satu perhatian kita dalam penanganan perkara kriminal. Artinya, kita tidak hanya memburu pelaku berdasarkan laporan yang masuk, tetapi juga menelusuri rekam jejak dan kemungkinan keterkaitan tersangka dengan perkara lain,” katanya.
Ia menegaskan, pengungkapan berbagai kasus tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polres Dharmasraya. Selain itu, kepolisian memastikan setiap laporan yang disampaikan masyarakat akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen kami untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat serta memastikan setiap laporan ditindaklanjuti,” ujarnya.
Kartyana menambahkan, sejumlah barang bukti dan para tersangka saat ini telah diamankan di Mapolres Dharmasraya untuk kepentingan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (rdr/ant)












