BERITA

Pemerintah Dorong Gemarikan jadi Gerakan Nasional, Terintegrasi hingga Desa

×

Pemerintah Dorong Gemarikan jadi Gerakan Nasional, Terintegrasi hingga Desa

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi ikan. (Foto: Ist)

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah mendorong Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (Gemarikan) menjadi gerakan nasional yang terintegrasi dari tingkat pusat hingga desa.

Kebijakan tersebut tidak hanya diarahkan untuk meningkatkan konsumsi ikan, tetapi juga memperkuat ketahanan pangan, pemenuhan gizi, perekonomian masyarakat, dan kualitas sumber daya manusia.

Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan Hanif Faisol Nurofiq mengatakan Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2026 tentang Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan menjadi landasan untuk mengintegrasikan berbagai program pemerintah di sektor pangan, kelautan dan perikanan, kesehatan, pendidikan, hingga pemberdayaan masyarakat.

“Gemarikan ini jangan diartikan hanya berkait dengan makan saja. Ini lebih berpengaruh pada ketahanan nasional kita,” ujar Hanif dalam Sosialisasi Perpres Nomor 74 Tahun 2026 tentang Gemarikan di Jawa Tengah, Selasa (30/9/2026).

Menurut Hanif, Indonesia memiliki potensi pangan akuatik yang besar karena sekitar dua pertiga wilayah Indonesia merupakan perairan. Namun, potensi tersebut belum sepenuhnya diikuti dengan tingkat konsumsi ikan masyarakat yang memadai.

Kondisi tersebut menjadi perhatian khusus di Jawa Tengah yang menjadi lokasi pertama sosialisasi Perpres Gemarikan.

Provinsi dengan jumlah penduduk sekitar 38,23 juta jiwa tersebut juga memiliki basis produksi perikanan yang besar, dengan rata-rata produksi perikanan tangkap sekitar 390 ribu ton dan perikanan budidaya sekitar 531 ribu ton pada periode 2019-2024.

“Namun dari sisi konsumsinya masih perlu kita tingkatkan. Kenapa Jawa Tengah tingkat konsumsi ikannya per kapita nomor dua paling bawah secara nasional? Ini harus menjadi pertanyaan kita semua,” kata Hanif.

Hanif menilai tantangan Gemarikan bukan semata-mata meningkatkan produksi ikan, melainkan memastikan hasil produksi tersebut terserap oleh masyarakat.

Karena itu, pemerintah perlu membangun ekosistem dari hulu hingga hilir, mulai dari produksi, distribusi, rantai dingin, akses pasar, edukasi, hingga peningkatan minat konsumsi.

Ia menekankan pembangunan sektor perikanan perlu berjalan beriringan dengan kebijakan pemenuhan protein masyarakat. Dengan demikian, peningkatan produksi ikan dapat memberikan manfaat bagi nelayan, pembudidaya, pelaku usaha, sekaligus masyarakat sebagai konsumen.

Baca Juga  Zulhas Disentil Jokowi, Andre Rosiade: Mendag Jangan jadi Beban Presiden

“Semangat Perpres ini adalah benar-benar kolaborasi. Tidak ada satu kementerian atau lembaga ataupun pemerintah daerah yang mampu melakukan Gemarikan secara sendiri,” ujarnya.

Libatkan 23 kementerian/lembaga

Perpres Nomor 74 Tahun 2026 melibatkan 23 kementerian/lembaga serta pemerintah daerah. Kolaborasi tersebut mencakup penyediaan ikan yang bermutu dan aman dikonsumsi, perluasan akses terhadap ikan, serta peningkatan minat masyarakat untuk mengonsumsi ikan.

Hanif menyebut Perpres Gemarikan memiliki tiga kebijakan strategis, 11 program, dan 50 rencana aksi untuk periode 2026-2029.

Ketiga kebijakan tersebut mencakup penyediaan ikan yang bermutu dan aman, pemberian akses terhadap ikan, serta pembangunan minat konsumsi ikan.

“50 rencana aksi ini adalah kerjaan bersama. Keberhasilannya sangat tergantung dari kerja keras kita semua,” katanya.

Terhubung dengan program MBG

Implementasi Gemarikan juga diarahkan untuk terhubung dengan berbagai program prioritas nasional, salah satunya Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Melalui integrasi tersebut, ikan hasil produksi masyarakat dapat menjadi salah satu sumber protein dalam penyediaan makanan bergizi.

Hanif mengatakan integrasi tersebut penting untuk menciptakan hubungan yang lebih kuat antara produksi dan konsumsi. Pemerintah daerah juga diharapkan menyusun rencana aksi sesuai dengan kondisi dan potensi wilayah masing-masing.

“Produksi yang meningkat harus benar-benar bertemu dengan konsumsi yang meningkat,” ujarnya.

Rencana Aksi Gemarikan disusun untuk lima tahun dan mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029. Untuk tahap pertama, pelaksanaannya mencakup periode 2026-2029.

Rencana aksi tersebut antara lain mencakup peningkatan konsumsi ikan untuk pemenuhan gizi keluarga, penguatan infrastruktur distribusi dan rantai dingin, edukasi dan sosialisasi melalui sekolah serta fasilitas kesehatan, serta pembangunan kemitraan antara pemerintah, akademisi, asosiasi, pelaku usaha, dan masyarakat.

Pemerintah juga membentuk Tim Koordinasi Nasional Gemar Ikan dengan Menteri Koordinator Bidang Pangan sebagai ketua dan Menteri Kelautan dan Perikanan sebagai ketua harian.

Baca Juga  Panen Kacang Hijau di Balik Jeruji, Rutan Lubuk Sikaping Dukung Ketahanan Pangan

Tim tersebut bertugas melakukan koordinasi dan sinkronisasi kebijakan, integrasi program, pemantauan dan evaluasi, serta menyelesaikan kendala implementasi.

Dorong kualitas SDM dan ekonomi masyarakat

Hanif menegaskan ukuran keberhasilan Gemarikan tidak cukup hanya dilihat dari peningkatan konsumsi ikan per kapita. Program tersebut juga diharapkan berkontribusi terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia dan kesejahteraan masyarakat.

Ikan merupakan sumber protein dan asam lemak esensial yang dibutuhkan untuk pertumbuhan dan perkembangan. Karena itu, peningkatan konsumsi ikan diharapkan mendukung pemenuhan gizi keluarga, terutama anak-anak dan kelompok masyarakat yang membutuhkan asupan gizi memadai.

“Gemarikan bukan semata-mata program untuk meningkatkan angka konsumsi ikan. Yang jauh lebih penting adalah kontribusinya terhadap pembangunan manusia Indonesia,” kata Hanif.

Di sisi ekonomi, meningkatnya konsumsi ikan juga diharapkan memperluas pasar bagi nelayan dan pembudidaya ikan. Penguatan pasar domestik menjadi penting agar peningkatan produksi perikanan dapat memberikan nilai tambah di dalam negeri.

Hanif mengajak pemerintah daerah dan masyarakat menjadikan ikan sebagai bagian dari menu sehari-hari sekaligus mendorong pemanfaatan sumber daya pangan lokal.

“Pesan kita sederhana dalam Gemarikan ini, makan ikan bukan hanya soal selera. Ini adalah bagian dari investasi kita dalam membangun kualitas sumber daya manusia Indonesia menuju Indonesia Emas 2045,” ujarnya.

Dengan pendekatan tersebut, Perpres Nomor 74 Tahun 2026 diharapkan tidak berhenti sebagai kebijakan administratif, tetapi diterjemahkan menjadi aksi konkret di daerah.

Pemerintah pusat dan daerah perlu memastikan ketersediaan ikan, akses masyarakat, keamanan dan mutu pangan, serta perubahan perilaku konsumsi berjalan secara bersamaan.

Jawa Tengah menjadi titik awal penguatan koordinasi tersebut. Dengan potensi produksi perikanan yang besar namun tingkat konsumsi yang masih perlu ditingkatkan, provinsi tersebut memiliki ruang untuk menghubungkan potensi produksi lokal dengan kebutuhan pangan bergizi masyarakat. (rdr)