PADANG, RADARSUMBAR.COM – Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Sumatera Barat (Kemenhaj Sumbar) melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap travel umrah di Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Rabu (30/9/2026).
Sidak dilakukan untuk memastikan perlindungan jemaah umrah dalam proses keberangkatan. Kegiatan tersebut melibatkan jajaran Kementerian Haji dan Umrah Sumatera Barat serta kepala kantor Kementerian Haji dan Umrah kabupaten/kota.
Kakanwil Kementerian Haji dan Umrah Sumatera Barat, M. Rifki, mengatakan sidak tersebut turut didukung sejumlah instansi terkait, di antaranya Otoritas Bandar Udara, Angkasa Pura, Imigrasi, dan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.
“Kami melakukan sidak untuk memastikan perlindungan kepada jemaah umrah. Kami langsung ke bandara dan didukung pihak terkait,” kata Rifki.
Dalam pemeriksaan, Kementerian Haji dan Umrah menemukan persoalan terkait keberangkatan jemaah. Salah satunya adalah jemaah yang batal berangkat meski telah membayar biaya perjalanan.
Menurut Rifki, pihak travel juga melaporkan mengalami kerugian akibat pembatalan tersebut. Nilai kerugian yang dilaporkan mencapai sekitar Rp100 juta.
“Ada pihak travel yang dirugikan. Seharusnya jemaah berangkat hari ini, sudah membayar tiket, tetapi ternyata dibatalkan,” ujarnya.
Pembatalan keberangkatan itu turut berdampak kepada jemaah yang telah mempersiapkan perjalanan. Rifki menyebut sebagian jemaah bahkan telah menggelar walimatus safar sebelum keberangkatan.
“Ada jemaah yang sudah melakukan syukuran atau walimatus safar di rumah, tetapi ternyata tidak jadi berangkat,” katanya.
Rifki menjelaskan, penerbangan tersebut menggunakan pesawat dengan sistem sewa atau charter. Pesawat dijadwalkan mengangkut sekitar 180 jemaah dari Sumatera Barat.
Pembatalan keberangkatan membuat sebagian kursi pesawat tidak terisi. Kondisi tersebut menjadi persoalan bagi penyelenggara perjalanan maupun jemaah yang terdampak.
Ia mengatakan penerbangan tersebut tidak langsung menuju Arab Saudi. Jemaah dijadwalkan menuju Malaysia terlebih dahulu sebelum bergabung dengan penerbangan dari Pekanbaru.
Kementerian Haji dan Umrah Sumatera Barat akan menindaklanjuti temuan tersebut. Pemeriksaan lanjutan akan dilakukan terhadap travel yang bersangkutan untuk mengetahui persoalan yang menyebabkan jemaah batal berangkat.
“Habis ini kami akan melakukan sidak ke kantor travel yang bersangkutan. Kami akan cek apa masalahnya,” ujar Rifki.
Rifki menegaskan, perlindungan jemaah merupakan bagian dari tugas Kementerian Haji dan Umrah dalam mengawasi penyelenggaraan perjalanan umrah. Temuan di lapangan akan menjadi bahan pemeriksaan dan tindak lanjut sesuai kewenangan. (rdr)











