JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa kebijakan pengalihan Transfer ke Daerah (TKD) bukan bentuk pemangkasan anggaran, melainkan strategi mendorong daerah agar lebih disiplin secara fiskal dan fokus pada program prioritas.
“Pengalihan TKD bukan pemotongan membabi buta. Ini adalah dorongan agar daerah menata keuangan secara lebih efisien dan berdampak langsung ke masyarakat,” ujar Tito, Minggu (12/10).
Tito menegaskan pemerintah pusat akan tetap hadir jika daerah mengalami tekanan fiskal, tetapi bantuan hanya diberikan setelah penataan ulang anggaran dilakukan secara serius.
Menteri Keuangan Purbaya menambahkan bahwa total anggaran ke daerah tidak berubah, yakni sekitar Rp1.300 triliun. Namun, sebagian dialokasikan melalui belanja kementerian, guna memastikan pelaksanaan program lebih terukur dan tepat sasaran.
“Semua tergantung pada kepala daerah. Jika tata kelola baik, dampaknya akan dirasakan masyarakat secara langsung,” tegas Purbaya dalam pertemuan bersama Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI).
















