BERITA

Video Viral, Polisi Dalami Dugaan Tindakan Asusila di Taksi Daring

×

Video Viral, Polisi Dalami Dugaan Tindakan Asusila di Taksi Daring

Sebarkan artikel ini
Tangkapan layar sopir taksi daring yang menegur pasangan mesum naik taksi daring di kawasan Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Selasa (10/2/2026). ANTARA/HO-Instagram/@azmirahmatzz. (A)

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Polisi menyelidiki dugaan tindakan asusila yang dilakukan sepasang muda-mudi penumpang taksi daring di kawasan Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Selasa (10/2) malam.

Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Muhammad Kukuh Islami mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan, termasuk mengidentifikasi sopir dan penumpang yang terlibat dalam peristiwa tersebut.

“Kami akan lakukan penyelidikan terlebih dahulu. Terutama kami akan mencari tahu siapa sopir mobil ini,” kata Kukuh di Jakarta, Kamis.

Menurut dia, polisi berkoordinasi dengan pengemudi taksi daring untuk mengungkap identitas pasangan tersebut. Namun, karena kondisi lokasi yang gelap, identitas terduga pelaku belum dapat dipastikan.

Baca Juga  Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS, Pemerintah Tekankan Penegakan Hukum Transparan

“Saya minta Kanit Reskrim untuk mencari tahu siapa sopir mobil tersebut guna mengidentifikasi anak muda-mudi ini,” ujarnya.

Sebelumnya, video yang memperlihatkan dugaan tindakan asusila di dalam mobil taksi daring viral di media sosial. Dalam rekaman kamera dasbor (dashcam), terlihat sepasang penumpang ditegur oleh sopir karena diduga melakukan perbuatan tidak senonoh.

Meski telah diperingatkan, pasangan tersebut disebut tetap mengabaikan teguran dan bahkan terlihat berbaring di kursi penumpang. Pengemudi kemudian menaikkan nada suaranya hingga akhirnya terduga pelaku meminta maaf.

Baca Juga  Heboh Eksibisionis di Padang, Pelaku Tertangkap Berkat Laporan Warga

Unggahan itu dibagikan oleh akun Instagram pengemudi dengan narasi keluhan terkait kejadian yang dialaminya.

Polisi kini mendalami peristiwa tersebut untuk memastikan kronologi dan dugaan pelanggaran hukum yang terjadi. (rdr/ant)