LUBUKBASUNG, RADARSUMBAR.COM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Agam, Sumatera Barat, bekerja sama dengan rumah sakit dan puskesmas untuk mempermudah penerbitan dokumen kependudukan bagi warga yang baru melahirkan.
Kepala Disdukcapil Agam, Dedi Asmar, mengatakan kerja sama tersebut telah berjalan beberapa tahun terakhir dengan sejumlah fasilitas kesehatan.
“Kerja sama ini telah dilakukan dengan rumah sakit dan 23 puskesmas,” kata Dedi di Lubuk Basung, Minggu.
Ia menjelaskan, rumah sakit yang terlibat antara lain RSUD Lubuk Basung, RSIA Rizki Bunda, dan Klinik Putri Manggopoh.
Melalui kerja sama ini, fasilitas kesehatan dapat membantu menerbitkan akta kelahiran serta memperbarui kartu keluarga dengan menambahkan anggota baru.
Layanan diberikan setelah pemohon melengkapi persyaratan, seperti surat nikah, kartu keluarga, dan surat keterangan kelahiran.
“Kami telah menyediakan formulir di rumah sakit dan puskesmas. Jika persyaratan lengkap, dokumen langsung diproses sehingga saat pulang, warga sudah membawa akta kelahiran dan kartu keluarga baru,” ujarnya.
Ke depan, Disdukcapil Agam juga berencana menjalin kerja sama dengan Pengadilan Agama dan Kantor Urusan Agama (KUA) untuk penerbitan kartu keluarga dan KTP baru bagi pasangan yang menikah maupun bercerai.
Layanan tersebut akan memanfaatkan Sistem Informasi Layanan Elektronik Terintegrasi Online (Sileton).
“Kami telah menyiapkan operator di 92 nagari atau desa di Agam,” kata Dedi.
Sepanjang Januari hingga 6 April 2026, Disdukcapil Agam telah menerbitkan 18.098 dokumen kependudukan dan melakukan perekaman e-KTP terhadap 3.491 warga.
Sementara pada 2025, jumlah dokumen yang diterbitkan mencapai 48.506 lembar dengan perekaman e-KTP sebanyak 9.340 orang.
“Dokumen yang paling banyak diterbitkan adalah KTP,” katanya. (rdr/ant)










