BUKITTINGGI, RADARSUMBAR.COM – Prajurit TNI dari Kodim 0304/Agam, Sumatera Barat berhasil meringkus praktik penjualan ilegal pupuk bersubsidi. Ratusan karung pupuk subsidi seberat enam ton berhasil diamankan dari tiga pelaku yang hendak menjual ke Provinsi Riau.
“Kami mendapat laporan dari masyarakat, mereka berkilah membawa beras dengan dua unit minibus L300. Setelah diperiksa ternyata ratusan karung pupuk bersubsidi,” kata Komandan Kodim (Dandim) Agam, Letkol Inf. Slamet Dwi Santoso, Sabtu (18/4).
Dandim menyebut penangkapan dilakukan pada Jumat (17/4) sekitar jam 17.00 WIB di daerah Gadut, Tilatang Kamang, Kabupaten Agam. Dari empat orang pelaku, satu diantaranya kabur dari kejaran petugas.
Mereka bersama dua unit mobil kemudian diamankan ke markas Kodim 0304/Agam yang berada di Kota Bukittinggi. Tiga tersangka pelaku penjualan pupuk yang berdampak pada kerugian petani itu masing-masing, I, F dan A.
Dandim mengatakan dari keterangan sementara, pelaku mengaku membeli pupuk dengan harga murah bersubsidi dari kios-kios di daerah Pasaman dan hendak dijual kembali seharga dua kali lipat non subsidi ke Provinsi Riau.
“Mereka mengaku membeli seharga Rp 170 ribu dari kios di Kabupaten Pasaman, dijual kembali Rp 360 ribu. Dibawa dengan dua mobil pick up jenis L300. Juga ada semacam agen penampungnya,” kata Dandim.
Kodim 0304/Agam selanjutnya akan menyerahkan kasus ini ke kepolisian untuk kewenangan lebih lanjut penyelidikan dan pendalaman.
Dandim mengapresiasi masyarakat yang terus pro aktif memberikan informasi dan pelaporan potensi pelanggaran di wilayah kerja Kodim 0304/Agam di Kota Bukittinggi dan Kabupaten Agam.
“Kami imbau kepada masyarakat apabila ada kegiatan-kegiatan yang merugikan atau bisa merusak generasi serta program pemerintah, bisa diinformasikan kepada anggota atau tim unit untuk tindakan lebih lanjut,” tutupnya. (rdr/ant)








