PASAMAN

Dua Warga Terseret Arus Banjir Sungai di Pasaman, Tim SAR Dikerahkan

×

Dua Warga Terseret Arus Banjir Sungai di Pasaman, Tim SAR Dikerahkan

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi orang hanyut di sungai. (dok. istimewa)
Ilustrasi orang hanyut di sungai. (dok. istimewa)

PASAMAN, RADARSUMBAR.COM — Dua warga dilaporkan hanyut terseret arus banjir di Sungai Nagari Alahan Mati, Kecamatan Simpati, Kabupaten Pasaman, Selasa (14/4/2026) sore.

Kepala Kantor SAR Kelas A Padang, Abdul Malik, menyebutkan informasi kejadian diterima dari Wali Nagari Alahan Mati, Rivo Niswar, pada pukul 19.03 WIB.

Peristiwa bermula sekitar pukul 17.00 WIB saat hujan deras menyebabkan debit air sungai meningkat dan meluap. Sebuah mobil yang ditumpangi korban terjebak di tengah kondisi tersebut.

Saat berupaya keluar dari kendaraan, kedua korban justru terseret arus sungai yang deras. Adapun identitas korban masing-masing Dewi Hayati (50), perempuan, dan Meji Ardi (37), laki-laki.

Baca Juga  Satlantas Polres Pasaman Perketat Edukasi Lalu Lintas untuk Tekan Angka Lakalantas

Lokasi kejadian diperkirakan berada pada koordinat 0°01’05.1″S – 100°09’57.1″E. Jarak dari Pos Pencarian dan Pertolongan Pasaman ke lokasi sekitar 36,5 kilometer secara garis lurus dengan arah tenggara, atau sekitar 76,4 kilometer melalui jalur darat dengan estimasi waktu tempuh 2 jam 45 menit.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Rescue Pos SAR Pasaman diberangkatkan pada pukul 19.20 WIB dengan kekuatan enam personel menuju lokasi kejadian. Estimasi waktu tempuh tim sekitar tiga jam.

Dalam operasi pencarian dan pertolongan ini, tim dilengkapi sejumlah peralatan, di antaranya rescue car, perahu karet (LCR) dengan motor tempel, perahu rafting, peralatan SAR air, peralatan medis, komunikasi, serta perlengkapan evakuasi lainnya.

Baca Juga  Pembangunan Pembangkit Listrik Panas Bumi Bonjol Pasaman Masuki Tahap Pengeboran

Proses pencarian terkendala oleh kondisi cuaca hujan dan arus sungai yang deras di lokasi kejadian. Hingga saat ini, operasi SAR masih berlangsung. (rdr)