JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Selatan terkait dengan penyidikan dugaan korupsi pada proyek pengadaan barang dan jasa.
“Perkara pengadaan barang dan jasa,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Alex mengungkapkan saat ini belum solusi yang bisa sepenuhnya menghilangkan praktik korupsi pengadaan barang dan jasa.
“Belum ada solusi jitu untuk menghilangkan praktik korupsi pengadaan barang dan jasa,” ujarnya.
Dia juga menilai praktik korupsi dalam pengadaan barang dan jasa seakan telah menjadi hal lazim.
“Persekongkolan penunjukan pelaksana proyek dengan permintaan sejumlah fee oleh penyelenggara negara menjadi praktik yang lazim dalam pengadaan barang dan jasa,” kata Alex.
Terkait OTT di Kalimantan Selatan, pihak KPK mengungkapkan adanya temuan uang di tangan seseorang yang diduga sebagai orang kepercayaan Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor, dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Selatan.
“Uang baru sampai di tangan orang yang diduga kepercayaan gubernur,” kata Alex.
Sebelumnya, Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Kapolda Kalsel) Irjen Pol. Winarto menyebutkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah membawa beberapa saksi terkait operasi tangkap tangan (OTT) ke Jakarta.
“Yang kami tahu ada beberapa yang memang diperiksa dan ada beberapa orang yang dibawa ke Jakarta,” kata Winarto di Banjarmasin, Senin, menanggapi OTT KPK terhadap penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
Namun, Winarto mengatakan pihaknya tidak mengetahui secara pasti status saksi yang dibawa sudah ditetapkan sebagai tersangka atau belum dalam OTT pada Minggu (6/10) malam itu.