PADANG, RADARSUMBAR.COM – Satpol PP Kota Padang kembali melakukan pengawasan ke sejumlah panti pijat yang ada di Kota Padang, Selasa (14/6/2022). Ada lima panti pijat yang didatangi petugas, meski tidak mendapati aktifitas yang mencolok.
Namun, petugas menduga ada kegiatan operasional dari panti pijat tersebut ke praktek asusila, karena di lokasi didapati adanya ruangan yang diseka dan diduga kuat sebagai tempat untuk kegiatan pijat oleh pemilik.
“Kita temukan ruangan yang telah disekat-sekat oleh pelaku usaha. Untuk proses lebih lanjut, pihak Satpol PP tepaksa mengamankan sejumlah orang yang ditemukan di lokasi.”
“Diantaranya lima orang wanita dan dua orang laki-laki, beserta sejumlah peralatan berupa ember, bantal dan kasur,” ujar Deni Harzandy, Kabid Tibum dan Tranmas Satpol PP Kota Padang.
Diterangkannya, tiga orang wanita dan satu laki-laki beserta bersama sejumlah barang bukti itu diamankan petugas dari lokasi yang beralamat di Tunggul Hitam. Sementara itu, di Atom Center, seorang wanita bersama dengan pasangan laki -lakinya juga ikut terjaring Satpol PP.