JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menaikkan status penanganan kasus keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari kejadian menonjol menjadi kejadian fatal. Kebijakan tersebut diambil karena kasus keracunan dinilai berkaitan langsung dengan keselamatan dan kesehatan penerima manfaat.
“Kami telah meningkatkan status. Kasus keracunan bukan lagi kejadian menonjol, melainkan kejadian fatal, karena ini menyangkut nyawa dan kondisi kesehatan seseorang,” kata Sudaryono dalam keterangan resmi yang dikonfirmasi di Jakarta, Senin (3/8/2026).
Menurut Sudaryono, kesehatan dan keselamatan anak-anak penerima manfaat MBG harus menjadi prioritas utama karena mereka merupakan tanggung jawab negara setelah sebelumnya dirawat oleh keluarga masing-masing.
Ia berharap kasus keracunan MBG yang terjadi di Semarang, Jawa Tengah, menjadi yang pertama sekaligus terakhir selama dirinya menjabat sebagai Kepala BGN.
“Setiap ada kasus keracunan, kami akan menjatuhkan sanksi tegas. Langkah pertama, dapur atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) kami tangguhkan sambil menunggu hasil investigasi laboratorium bersama Dinas Kesehatan setempat,” ujarnya.
Selama proses investigasi, BGN akan mengevaluasi penyebab terjadinya keracunan, mulai dari penerapan standar higiene dan sanitasi, prosedur keamanan pangan, hingga dugaan kelalaian petugas di SPPG.
“Apakah standar higienisnya tidak tercapai atau ada penyebab lain. Kami juga akan melakukan investigasi terhadap karyawan, terutama kepala SPPG sebagai pihak yang paling bertanggung jawab,” katanya.
Sudaryono menegaskan, kepala SPPG yang operasional dapurnya dihentikan sementara akan langsung dinonaktifkan selama proses pemeriksaan berlangsung.
Hasil investigasi nantinya akan menjadi dasar bagi BGN untuk menentukan sanksi lanjutan, termasuk kemungkinan pemberhentian atau tidak memperpanjang status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Kami akan melihat apakah ini murni kelalaian atau ada unsur lainnya. Hasil investigasi akan menjadi pertimbangan untuk menentukan apakah yang bersangkutan diberhentikan atau status PPPK-nya tidak diperpanjang,” ujarnya.
Sudaryono menegaskan BGN menerapkan zero tolerance terhadap setiap kasus keracunan dalam program MBG karena menyangkut keselamatan penerima manfaat.
Selain memperketat pengawasan, BGN juga berkomitmen meningkatkan transparansi pelaksanaan program. Ke depan, masyarakat, orang tua, guru, hingga pemerintah daerah akan dapat mengakses informasi mengenai menu makanan, kandungan gizi, lokasi SPPG yang memasak makanan, identitas kepala SPPG, hingga rencana integrasi sistem pemantauan melalui kamera pengawas (CCTV).
“Kami ingin setransparan mungkin dan menyediakan informasi kepada publik seluas-luasnya agar orang tua dan guru merasa lebih tenang,” kata Sudaryono. (rdr/ant)











