SICINCIN, RADARSUMBAR.COM – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sebuah mobil travel dan mobil pribadi terjadi di Korong Pasar Laban, Nagari Sicincin, Kecamatan 2×11 Enam Lingkung, Kabupaten Padang Pariaman, Senin (6/7/2026) sekitar pukul 07.00 WIB. Dalam peristiwa itu, sopir mobil travel meninggal dunia di lokasi kejadian.
Berdasarkan keterangan salah seorang penumpang mobil travel Toyota Innova, Wildan, kecelakaan bermula saat mobil Suzuki Karimun putih bernomor polisi BA 1986 OT melaju dari arah Bukittinggi menuju Padang.
Dari arah belakang, mobil travel Toyota Innova bernomor polisi BA 1446 AS berusaha mendahului kendaraan tersebut.
Saat melakukan manuver menyalip, bagian mobil Innova diduga menyenggol badan Suzuki Karimun.
Benturan tersebut menyebabkan Karimun kehilangan kendali, tergelincir, lalu berputar hingga berhenti dengan posisi berlawanan arah menghadap ke Bukittinggi.
Sementara itu, Toyota Innova mengalami kerusakan parah. Pengemudinya terjepit di dalam kendaraan dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Selain korban meninggal dunia, dua penumpang perempuan yang diketahui merupakan mahasiswi Akademi Keperawatan (Akper) mengalami luka-luka dan telah mendapatkan penanganan medis.
Bhabinkamtibmas Nagari Sungai Asam, Aiptu Hendri Haryono, mengatakan pihak kepolisian bersama unsur terkait langsung mendatangi lokasi setelah menerima laporan kecelakaan untuk melakukan pengamanan dan membantu proses evakuasi korban.
“Begitu menerima informasi, kami langsung menuju lokasi untuk mengamankan TKP, membantu proses evakuasi korban bersama warga dan petugas terkait, serta mengatur arus lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan.”
Dugaan sementara kecelakaan terjadi saat kendaraan travel hendak mendahului dan bersenggolan dengan mobil di depannya. Untuk penyebab pastinya masih dalam penyelidikan Unit Gakkum Satlantas Polres Padang Pariaman,” ujar Aiptu Hendri Haryono.
Hingga kini, kasus kecelakaan tersebut masih dalam penanganan pihak kepolisian. Petugas Satlantas Polres Padang Pariaman masih melakukan olah tempat kejadian perkara dan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan tersebut. (rdr)













