BERITA

Polisi Sebut Sopir Taksi Green SM Lalai dalam Kecelakaan Maut KRL di Bekasi

×

Polisi Sebut Sopir Taksi Green SM Lalai dalam Kecelakaan Maut KRL di Bekasi

Sebarkan artikel ini
Taksi listrik Green SM rusak usai terlibat kecelakaan dengan KRL Commuter Line dan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur. (Foto: ANTARA)

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Bekasi Kota menyimpulkan pengemudi taksi Green SM lalai dalam kecelakaan di perlintasan sebidang kereta api di Bekasi Timur yang melibatkan kereta rel listrik (KRL) pada akhir April 2026.

Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota, Gefri Agitia, mengatakan kecelakaan terjadi akibat kelalaian pengemudi taksi Green SM.

“Penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas KRL versus taksi Green SM karena kelalaian pengemudi,” kata Gefri dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis.

Kasus tersebut ditangani berdasarkan laporan polisi Nomor LP/B/1495/IV/2026/SPKT/SAT LANTAS/POLRES METRO BEKASI KOTA/POLDA METRO JAYA tertanggal 27 April 2026.

Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi, taksi Green SM bernomor polisi B-2864-SBX yang dikemudikan pria berinisial RR melaju dari arah Duren Jaya menuju Jalan Juanda.

Baca Juga  Apakah Benar Penggunaan Galon Air Minum secara Berulang Berbahaya bagi Kesehatan? Begini Jawabannya!

Saat tiba di lokasi kejadian, kendaraan tersebut diduga tiba-tiba berhenti atau mengalami mati mesin di tengah rel jalur 1. Pada saat bersamaan, KRL CLI-125.1212 melintas dari arah barat menuju timur hingga tabrakan tidak dapat dihindari.

Akibat insiden tersebut, kendaraan taksi mengalami kerusakan parah.

Dalam proses penyelidikan, penyidik Unit Gakkum Satlantas Polres Metro Bekasi Kota telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa sejumlah saksi, menyusun kronologi kejadian, serta meminta keterangan ahli.

Saksi yang diperiksa antara lain penjaga palang pintu perlintasan, pengemudi taksi, masinis KRL, dan saksi ahli.

Polisi menyebut pengemudi taksi dapat dijerat Pasal 310 ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Baca Juga  Wakapolda Sumbar Buka Capacity Building Bhabinkamtibmas

Kecelakaan yang terjadi pada Senin (27/4) malam itu mengakibatkan 16 orang meninggal dunia dan puluhan lainnya mengalami luka-luka.

Insiden bermula ketika taksi Green SM mogok di tengah perlintasan sebidang akibat gangguan sistem kelistrikan. Kendaraan tersebut kemudian tertabrak KRL yang melintas.

Dampak kecelakaan pertama membuat satu rangkaian KRL tujuan Cikarang berhenti darurat di Stasiun Bekasi Timur. Dalam posisi berhenti tersebut, rangkaian KRL kemudian ditabrak dari belakang oleh KA Argo Bromo Anggrek. (rdr/ant)