GUNUNGSITOLI, RADARSUMBAR.COM – Pemuda SMART Kota Gunungsitoli mendesak Komisi II DPRD setempat memanggil agen atau supplier LPG 3 kilogram (Kg) bersubsidi melalui hearing maupun melakukan inspeksi mendadak (sidak).
Desakan itu muncul setelah warga melaporkan dugaan bongkar muat LPG dari truk distribusi ke rumah seorang oknum sopir, yang dilakukan oknum itu sendiri di kawasan jalan Desa Tuhegeo I, Kecamatan Idanoi. Serta warga tidak memperoleh gas ketika proses penurunan LPG berlangsung di sejumlah pangkalan tepatnya di Desa Hilinaa, Gunungsitoli dengan alibi telah habis.
Hal itu dirasakan DL, warga Kecamatan Idanoi dan LG, warga Hilinaa. Mereka melaporkan, selain tidak dapat membeli, terdapat juga pangkalan nakal dengan meminta tarif pembelian di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) kisaran Rp 22 ribu hingga Rp 25 ribu kepada warga.
Pemuda SMART Kota Gunungsitoli melalui Putra Harefa mengemukakan secara rinci, dua temuan mereka terima, termasuk laporan warga berinisial DL atas dugaan aktivitas bongkar muat LPG 3 Kg dari truk distribusi yang dilakukan oknum sopir berinisial SG ke rumahnya/kios sendiri di Kawasan Tuhegeo I, diduga berkait dengan suplier Nias Kerosindo Jaya. Demikian halnya dengan laporan LG, warga Desa Hilinaa yang datang bawa tabung kosong tapi tidak dilayani, padahal sedang pembongkaran di pangkalan setempat dengan menggunakan truk distribusi bermerek Nias Kerosindo Jaya.
Menurut Putra Harefa, ini sudah barang tentu memunculkan pertanyaan terhadap lemahnya pengawasan distribusi gas bersubsidi. Baik agen maupun Pemko Gunungsitoli dalam hal ini asisten perekonomian dan pembangunan maupun dinas perdagangan, koperasi, usaha kecil menengah dan ketenagakerjaan Kota Gunungsitoli.
“Justru hal ini pemuda SMART Kota Gunungsitoli meminta Komisi II DPRD dan atau anggota DPRD Gunungsitoli menggandeng dinas terkait, aparat untuk melakukan sidak maupun insvestigasi mendalam terhadap agen yang berkait dengan temuan atas rekaman warga termasuk saat tidak memperoleh gas di pangkalan saat pembongkaran dari truk agen tersebut,” jelas Putra, Sabtu (22/8/2026).
Sambungnya, temuan DL sangat unik, selain oknum sopir bongkar gas subsidi bersegel di ruko sendiri, juga mengecer kepada penerima manfaat setempat, dengan harga per tabung Rp 22 ribu, sementara ruko tersebut tidak mengantongi izin jual.
“Imbasnya juga adalah pangkalan/pengecer yang jujur. Jika agen suplier tersebut tidak tersentuh penertiban, pangkalan nakal berizin maupun tidak, serta peran oknum sopir. Maka sudah dapat dipastikan kelangkaan gas hingga akhir tahun di kota ini bakal terus berlangsung,” jelas Putra.
Desakan Pemuda SMART Kota Gunungsitoli terhadap wakil rakyat dan aparat, dinas terkait untuk melihat persoalan itu tidak hanya dari sisi lokasi penjualan. Tetapi juga dari rantai pasok distribusi LPG sejak barang keluar dari agen lalu ke pangkalan.
“Dulu ada istilah BBM ‘kencing di jalan’, kalau yang satu ini LPG ‘kempis di jalan’ Kuota bukan lagi alasan, bukankah Wako Sowaa Laoli saat bencana Sumatera sudah meminta stok ke kementerian dan pertamina. Akhirnya stok itu terpenuhi dan tidak kekurangan dengan realisasi 46 persen dan selebihnya masih menutupi. Karena itu, kami menilai alasan kelangkaan perlu diperiksa kembali dan tidak semestinya menjadi alasan untuk membenarkan praktik distribusi yang tidak sesuai ketentuan. Kemudian kami melihat ini adanya ‘permainan nakal’ oknum tidak bertanggung jawab. Justru itu, wakil rakyat, dinas terkait juga harus tegas terhadap agen suplier gas bersubsidi,” jelas Pemuda SMART Gunungsitoli itu.
Pengawasan tersebut, kata dia, perlu memastikan agen menjalankan distribusi sesuai jalur hingga LPG diterima pangkalan dan masyarakat yang berhak. Putra juga mengingatkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 26 Tahun 2009 mengenai teknis distribusi LPG. Dalam aturan tersebut terdapat prinsip empat tepat, yaitu tepat sasaran, tepat jumlah, tepat harga, dan tepat waktu.
Karena itu, temuan dan pengawasan menurut Putra, bukan sekadar mencari pihak saja. Namun, pengawasan diharapkan tidak menyimpang dari jalur yang telah ditetapkan dan masyarakat tidak terus mengalami kesulitan memperoleh LPG 3 Kg bersubsidi. (rdr/tanhar)









