PADANG, RADARSUMBAR.COM – Kota Padang masuk enam besar nominasi Anugerah Adinata Syariah 2026 yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat. Penilaian nominasi tersebut dipimpin Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi di Ruang Rapat Istana Gubernur, Rabu (12/8/2026).
Selain Kota Padang, lima daerah lainnya yang masuk nominasi enam besar yakni Kabupaten Lima Puluh Kota, Kabupaten Sijunjung, Kabupaten Solok Selatan, Kota Pariaman, dan Kota Payakumbuh.
Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir hadir mengikuti proses penilaian tersebut bersama Sekretaris Daerah Kota Padang Raju Minropa, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Didi Aryadi, Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Indra Noveri, serta Direktur Eksekutif Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Kota Padang Muhammad Sobri.
Maigus mengatakan, Pemerintah Kota Padang memiliki komitmen kuat dalam mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah. Komitmen tersebut sejalan dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2022 tentang Provinsi Sumatera Barat.
“Komitmen ini juga sudah tergambar dari kebijakan yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Padang bersama DPRD Kota Padang. Ketika ada efisiensi anggaran, dukungan terhadap program keagamaan dan keuangan syariah tidak (dikurangi),” kata Maigus.
Menurutnya, penguatan ekonomi dan keuangan syariah di Kota Padang dilakukan melalui berbagai sektor. Salah satunya dengan keberadaan KDEKS Kota Padang. Selain itu, pengembangan ekonomi dan keuangan syariah juga didorong melalui lembaga pendidikan serta masjid dan musala melalui program unggulan Smart Surau.
Maigus optimistis Kota Padang mampu meraih Anugerah Adinata Syariah 2026 karena berbagai program yang dijalankan pemerintah daerah telah memasuki tahap implementasi.
“Kita sangat optimistis mendapatkan penghargaan ini, karena kita tidak lagi berada pada tataran konsep atau pemikiran, tetapi sudah masuk kepada action. Kita sudah memulai dengan langkah-langkah konkret dan sekaligus memberikan dukungan pendanaan untuk pengembangan tersebut,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Kota Padang Indra Noveri menyebutkan, dukungan pemerintah daerah terhadap pengembangan ekonomi dan keuangan syariah diwujudkan melalui sejumlah program.
Di antaranya dukungan anggaran untuk mempercepat sertifikasi halal, Standar Nasional Indonesia (SNI), serta legalitas bagi pelaku usaha. Pemko Padang juga menghibahkan sebidang tanah untuk Balai Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Provinsi Sumatera Barat.
Dukungan lainnya mencakup pengembangan UMKM halal, peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah, pembentukan kota wakaf, serta optimalisasi zakat, infak, sedekah, dan wakaf.
Adapun tim penilai Anugerah Adinata Syariah 2026 terdiri dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, BPJPH Provinsi Sumatera Barat, Bank Indonesia Perwakilan Sumatera Barat, dan Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol Padang.
Masuknya Kota Padang dalam enam besar nominasi menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk memperkuat berbagai program ekonomi dan keuangan syariah yang telah berjalan sekaligus mendorong implementasi kebijakan secara berkelanjutan. (rdr)












