PADANG

Kota Padang Raih Peringkat V Nasional JDIHN dan Juara I Indeks Reformasi Hukum

×

Kota Padang Raih Peringkat V Nasional JDIHN dan Juara I Indeks Reformasi Hukum

Sebarkan artikel ini
Kota Padang raih penghargaan JDIHN. (dok. istimewa)
Kota Padang raih penghargaan JDIHN. (dok. istimewa)

PADANG, RADARSUMBAR.COM — Pemerintah Kota (Pemko) Padang kembali menorehkan prestasi di bidang pengelolaan dokumentasi dan reformasi hukum. Pemko Padang meraih sejumlah penghargaan dalam pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN), dokumentasi produk hukum, serta Penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2026.

Penghargaan tersebut diterima Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Padang, Tarmizi Ismail, mewakili Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang. Penghargaan diserahkan langsung oleh Plt. Kepala Kanwil Hukum Provinsi Sumatera Barat, Alpius Sarumaha, di Kantor Kanwil Hukum Sumbar, Rabu (19/8/2026).

Pada tingkat nasional, Kota Padang berhasil masuk lima besar dengan meraih Peringkat V Nasional untuk kinerja unggul dalam pengelolaan JDIHN Tahun 2025. Kota Padang memperoleh Predikat AA (Istimewa) dengan nilai 99 pada kategori Pemerintah Kota.

Sementara itu, dalam Pengelolaan Dokumentasi dan Informasi Hukum Tahun 2026 tingkat Provinsi Sumatera Barat, Kota Padang meraih Peringkat II, juga dengan Predikat AA (Istimewa) dan nilai 99. Prestasi lainnya diraih Kota Padang dalam Penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2026 Wilayah Sumatera Barat. Kota Padang berhasil menduduki Peringkat I dengan nilai sempurna 100.

Baca Juga  Wawako Maigus Nasir Buka Ajang MTQ Tingkat Kota Padang di Kuranji

Capaian tersebut menjadi apresiasi atas komitmen Pemko Padang dalam mendorong pelaksanaan reformasi hukum serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berkualitas, efektif, dan berorientasi pada kepastian hukum.

Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Padang, Tarmizi Ismail, mengatakan capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama sekaligus dukungan penuh pimpinan daerah terhadap penguatan pengelolaan hukum di lingkungan Pemko Padang.

“Kota Padang meraih peringkat 5 nasional untuk pengelolaan JDIHN. Kemudian pengelolaan dokumentasi produk hukum, kita mendapatkan ranking 2 tingkat wilayah. Selanjutnya, meraih predikat penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) dengan nilai sangat istimewa 100,” ujar Tarmizi.

Menurutnya, keberhasilan tersebut tidak terlepas dari dukungan Wali Kota, Wakil Wali Kota, Sekretaris Daerah, serta seluruh jajaran pimpinan yang terus mendorong Bagian Hukum Setda Kota Padang untuk bekerja secara optimal.

Baca Juga  Pemko Padang Relokasi 37 PKL di Jalan Perintis Kemerdekaan Jati untuk Urai Kemacetan

“Ini berkat dukungan Bapak Wali Kota, Bapak Wakil Wali Kota, Pak Sekda, dan seluruh jajaran pimpinan yang mensupport Bagian Hukum Setda Kota Padang untuk bekerja optimal,” katanya.

Tarmizi menambahkan, prestasi tersebut juga merupakan buah dari sinergi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemko Padang dalam mendukung pengelolaan jaringan dokumentasi hukum dan pelaksanaan reformasi hukum daerah.

“Prestasi ini juga tidak lepas dari dukungan semua perangkat daerah Pemko Padang,” tuturnya.

Ia berharap capaian tersebut dapat menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Pemko Padang untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, khususnya dalam pengelolaan produk hukum dan pelaksanaan reformasi hukum secara berkelanjutan. (rdr)