BERITA

Langgar SOP, BGN Suspend 833 Dapur SPPG, Ratusan Pegawai Juga Ditindak

×

Langgar SOP, BGN Suspend 833 Dapur SPPG, Ratusan Pegawai Juga Ditindak

Sebarkan artikel ini
Fania Lingga, seorang single parent yang menggantungkan hidup dengan bekerja di SPPG. (dok. BKO RI)
Fania Lingga, seorang single parent yang menggantungkan hidup dengan bekerja di SPPG. (dok. BKO RI)

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Badan Gizi Nasional (BGN) menutup operasional 833 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai daerah karena terbukti melanggar standar operasional prosedur (SOP) dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kepala BGN Sudaryono mengatakan seluruh dapur yang dihentikan operasionalnya tidak akan menerima pembayaran karena pelanggaran yang ditemukan dinilai serius.

“Ada 833 dapur yang kami suspend hari ini,” kata Sudaryono dalam konferensi pers di Jakarta, Senin.

Sebanyak 833 dapur tersebut terdiri atas 98 dapur di Sumatera, 424 dapur di Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Papua, serta 311 dapur di Jawa dan Madura.

Baca Juga  Api Muncul dari Kandang Bunga, Dua Bangunan di Bukittinggi Hangus Terbakar

Menurut Sudaryono, pelanggaran yang ditemukan antara lain makanan tidak higienis, kasus keracunan, kualitas makanan yang tidak memenuhi standar, hingga instalasi pengolahan air limbah (IPAL) yang belum memenuhi persyaratan.

“Dapur yang di-suspend ini bukan seperti yang lalu. Dulu di-suspend, tapi tetap dibayar. Kalau sekarang ditutup, tidak dibayar, karena pelanggaran,” ujarnya.

Selain menutup ratusan dapur, BGN juga menjatuhkan sanksi kepada pegawai yang terlibat pelanggaran.

Sebanyak 261 pegawai non-ASN diberhentikan, terdiri atas 224 pegawai non-ASN dan 37 tenaga ahli.

Di sisi lain, sembilan aparatur sipil negara (ASN) dijatuhi hukuman disiplin berat dan berpotensi diberhentikan, sedangkan 39 ASN lainnya dikenai hukuman disiplin ringan berupa mutasi, demosi, sanksi administratif, hingga peringatan.

Baca Juga  Mobil Rombongan KSAD Kecelakaan di Papua, Seorang Prajurit Meninggal

“Kami menemukan sembilan ASN melakukan pelanggaran berat. Besar kemungkinan yang bersangkutan akan kami proses pemberhentiannya,” kata Sudaryono.

Ia menegaskan BGN terus melakukan pembenahan internal untuk mencegah praktik koruptif serta memastikan seluruh pelaksanaan program berjalan sesuai standar.

Menurut Sudaryono, pengawasan terhadap program dilakukan melalui peningkatan transparansi, koordinasi dengan kementerian, pemerintah daerah, serta pelibatan masyarakat guna memastikan kualitas makanan, kebersihan dapur, dan distribusi layanan tetap terjaga. (rdr/ant)