JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – PT PLN (Persero) menegaskan tidak ada kenaikan tarif listrik pada periode April–Juni 2026 sebagaimana ditetapkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
“PLN menegaskan bahwa tidak ada kenaikan tarif listrik,” kata Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PT PLN (Persero) Gregorius Adi Trianto, Selasa.
Pernyataan tersebut disampaikan untuk merespons ramainya keluhan masyarakat di media sosial terkait kenaikan tagihan listrik dalam beberapa waktu terakhir.
Sejumlah pengguna media sosial X mengaku mengalami lonjakan tagihan listrik hingga 100 persen. Kenaikan itu disebut terjadi bersamaan dengan meningkatnya konsumsi energi listrik, meski pelanggan merasa tidak ada perubahan pola penggunaan maupun penambahan perangkat elektronik di rumah.
Kondisi tersebut memunculkan dugaan bahwa PLN telah menaikkan tarif listrik.
Menanggapi hal itu, Greg menegaskan PLN menjalankan kebijakan tarif listrik sesuai ketentuan yang ditetapkan pemerintah melalui Kementerian ESDM.
“Untuk periode April–Juni 2026, tarif listrik tetap dan tidak mengalami perubahan dari periode sebelumnya,” ujarnya.
Menurut Greg, kenaikan tagihan listrik yang dirasakan sebagian pelanggan dapat dipengaruhi oleh sejumlah faktor, seperti perubahan pola konsumsi listrik akibat cuaca, peningkatan suhu udara, hingga bertambahnya aktivitas di rumah.
“Meningkatnya aktivitas di rumah menyebabkan peningkatan penggunaan peralatan listrik pelanggan sehari-hari,” katanya.
PLN juga mengimbau masyarakat untuk memantau riwayat penggunaan listrik secara mandiri melalui aplikasi PLN Mobile. Langkah tersebut dinilai dapat membantu pelanggan memahami pola konsumsi energi dan mengelola penggunaan listrik secara lebih efisien.
Untuk pelanggan pascabayar, riwayat penggunaan listrik dapat diakses melalui menu “Riwayat Penggunaan”. Sementara pelanggan prabayar dapat memantau konsumsi melalui menu “Riwayat Pembelian Token” setelah memasukkan ID pelanggan pada aplikasi PLN Mobile.
Selain itu, PLN mengingatkan pelanggan untuk menggunakan listrik secara aman dan bijak, termasuk memeriksa instalasi listrik secara berkala serta mencabut perangkat elektronik yang tidak digunakan guna mengendalikan konsumsi energi. (rdr/ant)












