BERITA

Rehabilitasi Hutan di Hulu Sungai jadi Prioritas Kemenhut di Sumatera

×

Rehabilitasi Hutan di Hulu Sungai jadi Prioritas Kemenhut di Sumatera

Sebarkan artikel ini
Petugas mengoperasikan eskavator untuk membersihkan jalan akses antardesa dari batang-batang kayu gelondongan pascabanjir bandang di Desa Tanjung Karang, Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh, Minggu (7/12/2025). (ANTARA FOTO/ERLANGGA BREGAS PRAKOSO)

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memprioritaskan program rehabilitasi bentang alam di kawasan hulu sungai sebagai langkah utama untuk mengatasi penyebab bencana hidrometeorologi yang terjadi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Direktur Jenderal Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan Kemenhut, Dyah Murtiningsih, mengatakan pemulihan ekosistem di wilayah hulu menjadi langkah krusial dibanding hanya memperbaiki infrastruktur di hilir yang terdampak bencana.

“Kita perbaiki tidak hanya yang terdampak, tetapi justru hulunya yang menyebabkan itu terjadi. Fokusnya melakukan rehabilitasi pada area-area yang menjadi penyebab bencana hidrometeorologi,” ujarnya di Jakarta, Rabu.

Menurut Dyah, strategi tersebut merupakan respons atas banjir bandang dan tanah longsor yang melanda sejumlah wilayah di tiga provinsi tersebut pada November 2025.

Baca Juga  Berantas Judi Online dengan Pemanfaatan Artificial Intelligence

Penanganan difokuskan pada area kritis, baik di dalam kawasan hutan maupun di luar kawasan hutan, dengan melibatkan pemerintah daerah dalam pemetaan lahan kritis.

Sejumlah wilayah yang menjadi perhatian antara lain kawasan aliran sungai di Sibolga dan Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, yang mengalami pendangkalan serta tertutup material akibat banjir bandang dan longsor.

Dyah menjelaskan, Kemenhut juga mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp600 miliar melalui APBN tahun ini untuk memperkuat program restorasi dan rekonstruksi lingkungan.

Dana tersebut tidak hanya digunakan untuk penanaman pohon, tetapi juga untuk memperbaiki tata kelola kehutanan terpadu, memperkuat program perhutanan sosial, serta meningkatkan penegakan hukum di kawasan hulu.

“Anggaran tersebut juga untuk mendukung penegakan hukum agar tidak terjadi lagi aktivitas yang merusak daya dukung lingkungan di wilayah hulu,” katanya.

Baca Juga  Dinkes Kota Solok Perkuat Sistem Pelaporan Cepat Kematian Ibu dan Bayi lewat Aplikasi MPDN

Ia menegaskan, integrasi antara rehabilitasi lingkungan dan penegakan hukum diharapkan dapat secara signifikan menurunkan risiko bencana hidrometeorologi di masa mendatang. (rdr/ant)