BUKITTINGGI, RADARSUMBAR.COM – Calon Wali Kota (Cawako) Bukittinggi, Ramlan Nurmatias menyampaikan permintaan maaf dan klarifikasi terkait pernyataannya yang menyinggung profesi wartawan saat mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang dihadiri ribuan orang beberapa waktu lalu.
Ramlan yang merupakan mantan Wali Kota Bukittinggi periode 2015-2020 itu mengaku tidak memiliki niat menyinggung profesi wartawan dan tidak begitu mengetahui soal pemberitaan sejak tidak lagi menjabat.
“Saya minta maaf, tidak ada niat untuk merendahkan wartawan. Ini hanya terkait hati dan perasaan saya yang merasa ditinggalkan rekan wartawan dalam empat tahun terakhir ini,” katanya, Sabtu (31/8/2024) siang.
Ia menegaskan bahwa pernyataan tersebut tidak bermaksud menyerang siapa pun, melainkan hanya ungkapan dari perasaan pribadinya.
“Karena hati saya merasa ditinggalkan akhirnya ada kawan-kawan yang tersinggung, kalau salah saya minta maaf, tidak ada manusia yang sempurna,” katanya.
Ramlan Nurmatias berharap klarifikasi yang ia sampaikan dapat meredakan polemik yang terjadi dan mengembalikan hubungan baiknya dengan para jurnalis di Bukittinggi.
Sebelumnya, Organisasi wartawan di Bukittinggi menyayangkan pernyataan Ramlan Nurmatias dan salah satu timnya yang melecehkan profesi wartawan.
Pernyataan ini disampaikan saat pendaftaran bakal pasangan calon Wali Kota-Wakil Wali Kota Bukittinggi saat pendaftaran di Kantor KPU Bukittinggi, Kamis (29/8/2024) lalu.
Pernyataan ini disampaikan Ramlan Nurmatias dan salah satu timnya saat sesi Konferensi Pers dilakukan secara terbuka di hadapan banyak warga dan pendukung di halaman Kantor KPU Bukittinggi. Pernyataan itu mengundang sorakan dari massa.
Di anntaranya, Ramlan mengungkap sebanyak 60 wartawan digaji Rp1 juta oleh Pemerintah Kota (Pemko) Bukittinggi yang kemudian disambut nada merendahkan oleh salah satu timnya, Ibra Yaser yang juga merupakan Anggota DPRD Bukittinggi dengan teriakan “Wartawan Lah Banyak Tamakan Abuak (Wartawan sudah banyak termakan rambut)”.
Ketua Bukittinggi Press Club (BPC), Haswandi mengatakan, Ramlan Nurmatias keliru memaknai kerjasama media dengan pemerintah.
“Yang melakukan kerjasama itu adalah medianya, bukan wartawannya. Jadi kalau menyebut wartawan digaji Rp1 juta per bulan dari pemerintah, itu sangat keliru,” katanya.
Dalam kerjasama itu, pemerintah membayar biaya promosi dan sosialisasi kepada perusahaan media, bukan membayar ke pribadi wartawannya.
“Kerjasama itu juga terjadi karena ada kesepakatan kedua belah pihak, yang mana pemerintah butuh sosialisasi dan promosi, namun segala biayanya ditanggung oleh pemerintah,” katanya.