BUKITTINGGI, RADARSUMBAR.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bukittinggi, Sumatera Barat secara resmi menerima pendaftaran partai politik peserta Pemilu Legislatif (Pileg) DPRD 2024 yang berakhir sesuai batas jadwal dengan total 16 partai peserta.
“Total semuanya yang mendaftar dan diterima berkasnya hingga batas akhir tengah malam tadi, ada 16 parpol di Bukittinggi yang menyatakan ikut Pileg 2024,” kata Komisioner KPU Bukittinggi, Yasrul, Senin.
KPU sesuai aturan yang telah ditetapkan menerima pendaftaran Bacaleg melalui Parpol hingga jam 23.59 di Minggu (14/5/2023).
“Parpol terakhir yang mendaftar yaitu pada pukul 23.30 WIB ke KPU adalah Partai Gelora, berkasnya sudah terverifikasi dan diterima untuk masuk tahapan selanjutnya,” kata Yasrul.
Ia menyebutkan di hari terakhir pendaftaran, KPU sebelumnya menjadwalkan delapan Parpol yang mendaftar.
“Namun hingga batas akhir, dua parpol akhirnya tidak mendaftar, pertama Partai Garuda yang memasukkan surat keterangan pada jam 20.10 untuk tidak mendaftar, satu lainnya Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) yang tidak kunjung mendaftar,” kata dia.