PADANG, RADARSUMBAR.COM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang, Budi Syahrial mengatakan bahwa Suzuya Stasiun Padang belum memiliki izin dan dokumen pendukung lainnya.
Hal tersebut ia utarakan dalam akun media sosial (medsos) pribadinya dengan nama pengguna sama dengan dirinya.
“Soal Suzuya (Stasiun Padang) belum ada izin, Pemko Padang harus tegas. Jangan hanya berani ke Pedagang Kaki Lima (PKL),” kata Budi, Senin (1/4/2024).
Hingga saat ini, kata Budi, dokumen perizinan Toko Serba Ada (Toserba) Suzuya yang beroperasi di Stasiun Kereta Api (KA) Simpang Haru belum lengkap.
“Jadi tolong yah Pemko Padang melalui Satpol PP disegel dan hentikan dulu kegiatan Suzuya. Jika sudah urus izin baru dipersilahkan buka, jangan karena ada isu ‘THR’ khusus ke orang tertentu main tutup mata dan bisa beroperasi begitu saja,” ucap anggota DPRD Kota Padang dari Fraksi Partai Gerindra tersebut.