PADANG, RADARSUMBAR.COM — Universitas Andalas (Unand) resmi mengukuhkan tujuh Guru Besar Tetap dalam prosesi yang berlangsung di Gedung Convention Hall Kampus Limau Manis, Sabtu (25/4/2026).
Para profesor yang dikukuhkan berasal dari dua fakultas, yakni Fakultas Peternakan dan Fakultas Hukum. Pengukuhan ini menjadi momentum penting bagi Unand dalam memperkuat kapasitas akademik, meningkatkan produktivitas riset, serta memperluas kontribusi keilmuan kepada masyarakat.
Adapun tujuh Guru Besar yang dikukuhkan yakni Prof. Dr. Ir. Husmaini, M.P.; Prof. Dr. Kurnia Warman, S.H., M.Hum.; Prof. Dr. Ir. Elly Roza, M.S.; Prof. Dr. Ir. Firda Arlina, M.Si., IPU.; Prof. Dr. Ir. Montesqrit, S.Pt., M.Si., IPM., ASEAN Eng.; Prof. Dr. Sri Melia, S.T.P., M.P.; serta Prof. Dr. Ferdi, S.H., M.H.
Rektor Unand, Efa Yonnedi, menegaskan bahwa pengukuhan Guru Besar bukan sekadar pencapaian tertinggi dalam karier akademik, tetapi juga amanah besar untuk membawa universitas semakin maju.
Menurutnya, Guru Besar merupakan ujung tombak kemajuan Unand. Para profesor memiliki peran strategis sebagai pemimpin intelektual dalam membangun reputasi universitas, menggerakkan riset inovatif, serta memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat luas.
“Dalam era persaingan global yang semakin ketat, peran Guru Besar semakin krusial untuk membawa Universitas Andalas tidak hanya dikenal di Sumatera Barat atau Indonesia, tetapi juga di panggung dunia,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa riset yang dihasilkan Unand harus berdampak nyata. Tidak hanya menghasilkan pengetahuan baru, tetapi juga memberi manfaat sosial dan ekonomi, baik melalui Return on Investment (ROI) maupun Social Return on Investment (SROI).
Rektor juga mendorong hilirisasi riset agar mampu menggerakkan industri, memperkaya kebijakan publik, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Menurutnya, Unand harus terdepan dalam menghasilkan karya ilmiah yang bereputasi dan relevan secara global. Di sisi pendanaan riset, ia mengingatkan pentingnya peran aktif Guru Besar dalam mencari sumber pendanaan dari luar kampus, baik dari pemerintah, sektor swasta, maupun lembaga internasional.
Tahun ini, Unand mencatat capaian pendanaan dari DRTPM untuk 259 proposal dengan total anggaran sebesar Rp21 miliar. Namun, dari sekitar 1.500 dosen, baru 174 yang menjadi ketua dalam proposal tersebut.
Hal ini menunjukkan potensi besar yang masih perlu dioptimalkan. Rektor berharap para Guru Besar yang baru dikukuhkan dapat menjadi motor penggerak utama dalam mewujudkan UNAND sebagai pusat inovasi global.
Ia menegaskan bahwa tanggung jawab Guru Besar tidak hanya di dalam kampus, tetapi juga di tingkat internasional. “Ini adalah awal dari perjalanan yang lebih besar dan menantang.”
“Mari jadikan momentum ini sebagai pendorong untuk bekerja lebih keras, lebih cerdas, dan lebih inovatif demi kejayaan Universitas Andalas dan kemajuan bangsa,” tutupnya. (rdr)











