BERITA

995 Senjata hingga Narkoba Ditemukan di Sekolah Swasta Jaksel, Polisi Dalami Kasus

×

995 Senjata hingga Narkoba Ditemukan di Sekolah Swasta Jaksel, Polisi Dalami Kasus

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi senjata api. /Pixabay/LovableNinja

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Tim kuasa hukum sebuah sekolah swasta di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, mengungkap kronologi penemuan 995 pucuk senjata beserta amunisi, aksesori senjata, alat pembuat peluru, serta barang yang diduga narkotika di salah satu ruangan yayasan sekolah tersebut.

Staf Ahli Ketua Pembina Yayasan Untung Sangaji di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis, mengatakan penemuan itu bermula saat pihak sekolah hendak membuka sebuah ruangan yang akan digunakan untuk kebutuhan operasional.

“Kami awalnya ingin membuka sebuah ruangan untuk kebutuhan sekolah. Saat ruangan dibuka bersama polisi, kami menemukan peralatan yang diduga senjata, termasuk airsoft gun,” katanya.

Menurut Untung, ruangan tersebut merupakan bekas ruang Ketua Yayasan berinisial IWD. Selain ratusan senjata, di lokasi juga ditemukan amunisi, aksesori senjata, alat pembuat peluru, serta barang yang diduga narkotika jenis sabu dan ganja.

Baca Juga  3.647 Pegawai non-ASN di Pemkab Dharmasraya jadi Peserta BPJamsostek

Ia mengaku heran karena peralatan pembuat amunisi maupun barang-barang terlarang itu dapat berada di lingkungan sekolah. Selain itu, petugas juga menemukan VCD bermuatan pornografi di dalam ruangan tersebut.

“Bagaimana alat pembuat peluru bisa berada di lingkungan sekolah, mulai dari TK, SD, SMP hingga SMA. Itu yang menjadi pertanyaan kami,” ujarnya.

Sementara itu, Polres Metro Jakarta Selatan membenarkan adanya temuan sejumlah senjata api dan airsoft gun di salah satu ruangan yayasan sekolah swasta di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama.

Polisi menerima laporan masyarakat mengenai temuan tersebut pada 15 Juli 2026. Sebagai langkah awal penanganan, penyidik membuat Laporan Polisi Model A sebelum melanjutkan proses penyelidikan untuk mengungkap asal-usul dan kepemilikan barang-barang yang ditemukan. (rdr/ant)

Baca Juga  Akan Ada Razia, Satlantas Polres Padangpariaman Ingatkan Warga Lengkapi Surat Kendaraan